SuaraBekaci.id - Pihak hotel yang disebut-sebut menutup akses jalan rumah lansia bernama Ngadenin (63) di Jalan Jatiwaringin RT 03 RW 04, Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi akhirnya buka suara.
Keluarga pihak hotel, Devin menjelaskan bahwa bangunan megah milik keluarganya itu bukan hotel melainkan sebuah penginapan.
Lebih lanjut, Devin membantah isu yang menyebut bahwa bangunan itu menutup akses jalan rumah Ngadenin. Menurutnya, bangunan penginapan milik keluarganya hanya menutup pekarangan rumah Ngadenin.
“Hotel itu bukan menutup jalan akses nya, jadi kita tutup tembok batas pekarangan atau batas surat yang ada di sertifikat,” kata Devin, saat ditemui di Kecamatan Pondok Gede, Rabu (12/7).
Devin menyebut, akses jalan rumah Ngadenin sebetulnya ditutup oleh bangunan rumah milik warga yang juga bersebelahan dengan tembok hotel.
Namun, ia juga mengakui bahwa lahan yang kini menjadi rumah warga itu dahulu adalah tanah milik pemilik penginapan.
“Akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping hotel. Dulunya ada jalan, memang rumah itu dulunya punya pemilik hotel cuma sudah dibeli (tukar guling) sama seseorang yang sudah almarhum sekarang,” jelasnya.
Selain itu, Devin menyebut bahwa pihaknya telah menawarkan Ngadenin untuk pembebasan lahan senilai Rp8 juta per meter. Namun, penawaran tersebut ditolak oleh Ngadenin.
“Dulu kita mediasi harga, saya sendiri yang melakukan penawaran itu sempat ditawar 1 meternya Rp8 juta, tapi pihak ngadenin belum sepakat beliau mintanya Rp 15 juta,” ucapnya.
Baca Juga: Viral Akses Rumah Lansia di Bekasi Ditutup Tembok Hotel, Camat Pondok Gede Janjikan Hal Ini
Selain meminta uang pembebasan lahan senilai Rp15 juta per meter, Devin menyebut Ngadenin menawarkan pilihan lain berupa mengganti dengan bangunan rumah. Namun, letaknya harus berdekatan dengan wilayah tersebut.
Devin mengatakan, permintaan tersebut tak bisa ia penuhi. Sebab, urusan tersebut diluar kapabilitasnya.
“Ngademin mintanya kalau mau dituker, maunya berada di belakang penginapan atau tempat tinggalnya pak Ngademin. Nah kalau saya mencari rumah di kediaman rumahnya pak Ngademin itu saya angkat tangan karena itu bukan bidang saya untuk mencari-cari rumah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ngadenin (63) tidak bisa berbuat banyak saat akses jalan rumahnya di Jalan Jatiwaringin RT 03 RW 04, Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, ditutup hotel sejak tiga tahun lalu.
Ngadenin beberkan awal membeli lahan dan membangun rumahnya, si pemilik lahan menyebut bahwa akses jalan itu berstatus tanah waqaf.
Namun, 10 tahun kemudian setelah membangun rumah di sana, ia mendapat informasi bahwa akses jalan sudah dimiliki pihak hotel.
Berita Terkait
-
Viral Akses Rumah Lansia di Bekasi Ditutup Tembok Hotel, Camat Pondok Gede Janjikan Hal Ini
-
Banyak Lansia Miskin di Garut Yang Tak Terima Bansos Apapun, Yudha Minta Bupati Maksimalkan BPJS PBI
-
Miris! Rumah Lansia di Bekasi Ini Tertutup Tembok Hotel Hingga Harus Lewati Got
-
Viral! Lansia di Bekasi Harus Lewat Got untuk Masuk ke Rumah Gegara Terhalang Tembok Hotel
-
Jawaban Nyelekit Pemilik Hotel kepada Lansia yang Akses Jalan Rumah Ditutup, Disuruh Beli Helikopter
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74