SuaraBekaci.id - Pihak hotel yang viral lantaran dituding menutup akses dua rumah di Jalan Jatiwaringin RT 03 RW 04, Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, mengklaim telah menawar rumah Ngadenin Rp8 juta per meter.
Namun, Ngadenin membantah hal tersebut. Menurutnya, selama ini pihak hotel hanya menawar rumah miliknya paling tinggi di harga Rp7 juta per meter.
“Sebenarnya kalo Rp8 juta sih tidak (benar). Sebenarnya yang benar itu pernah nawar paling tinggi Rp7 juta per meter,” kata Ngadenin, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (13/7).
Ngadenin mengatakan, penawaran tersebut juga tidak jelas karena selalu naik turun dan terakhir hanya menawarkan harga Rp5 juta per meter.
“Yang bener itu dua orang, tiga kali (datang menawarkan harga). Pertama Rp5 juta jadi Rp7 juta turun lagi Rp5 juta lagi,” jelasnya.
Kini, polemik antara pemilik rumah dan pihak hotel belum menemui titik terang, meski mediasi kedua belah pihak telah dilangsungkan pada Rabu (12/7) di Kantor Kecamatan Pondok Gede.
Diberitakan sebelumnya, Ngadenin (63) tidak bisa berbuat banyak saat akses jalan rumahnya ditutup hotel sejak tiga tahun lalu.
Ngadenin beberkan awal membeli lahan dan membangun rumahnya, si pemilik lahan menyebut bahwa akses jalan itu berstatus tanah waqaf.
Namun, 10 tahun kemudian setelah membangun rumah di sana, ia mendapat informasi bahwa akses jalan sudah dimiliki pihak hotel.
Baca Juga: Bangunan Hotel yang Tutup Akses Jalan Rumah Lansia di Pondok Gede Disebut Langgar Hukum
"Saya beli di sini awalnya ada jalan, katanya sudah diwakafkan, tapi akhirnya dijual semua ke hotel sama jalannya saya enggak tahu," jelasnya.
Berulang kali Ngadenin berupaya untuk berkomunikasi dengan pemilik hotel, namun tak pernah ada solusi. Bahkan, dirinya sempat diminta untuk membeli helikopter untuk akses masuk ke rumahnya.
“Bener gak ada solusi sama sekali, saya pernah nanya bagaimana pak kalau saya pengen pulang ke rumah? ‘Ya harus beli helikopter dulu’ (kata pemilik hotel),” ujarnya.
Diketahui, bangunan hotel setinggi 15 meter bukan hanya mengungkung rumah Ngadenin, tapi juga satu tetangganya. Ada dua rumah yang saat ini tidak layak huni di wilayah itu.
Sebab, akses masuk satu-satunya menuju dua rumah itu hanya bisa melalui sebuah saluran atau got selebar dua meter yang sudah tercemar limbah, dan dipenuhi batu, sampah, juga pecahan kaca.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bangunan Hotel yang Tutup Akses Jalan Rumah Lansia di Pondok Gede Disebut Langgar Hukum
-
Heboh Lansia di Bekasi Harus Lewat Got untuk Masuk Rumah, Pihak Hotel Ungkap Fakta Lain
-
Mayat Lansia Tergantung di Pohon Buat Warga Gunung Kencana Heboh
-
Viral Akses Rumah Lansia di Bekasi Ditutup Tembok Hotel, Camat Pondok Gede Janjikan Hal Ini
-
Banyak Lansia Miskin di Garut Yang Tak Terima Bansos Apapun, Yudha Minta Bupati Maksimalkan BPJS PBI
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?