SuaraBekaci.id - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Amir Sofwan mengatakan pihaknya masih mempelajari persoalan tanah di perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Akan kita pelajari lebih lanjut ya, karena kami belum dapat laporan lebih lengkap,” kata Amir, saat ditemui SuaraBekaci.id, Senin (10/7).
Amir menyebut, terkait persoalan tersebut pihanknya hanya memiliki wewenang untuk mempelajari lebih lanjut terkait sertifikat tanah si wilayah itu.
“Kami dari segi pertanahan lebih kepada untuk melihat justifikasi putusan yang dilakukan oleh pengadilan kemudian di lihat pada sertifikatnya. Kalau memang, sekiranya itu memang berpengaruh pada sertifikatnya ya kita coba sesuaikan kembali,” jelasnya.
Kendati demikian, Amir mengatakan, jika pemilik rumah merasa keberatan dan memiliki keinginan untuk melakukan gugatan itu diperbolehkan. Walaupun, persoalan tanah di wilayah itu sudah dalam putusan inkrah dan dimenangkan oleh pemilik lahan.
“Tapi yang jelas ini kan sudah ada putusan inkrah dari pengadilan, pada saat si pemilik rumah itu tidak sepakat bisa mengajukan kembali,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RW 07, Yunus Efendi mengatakan, bahwa perumahaan Green Village telah dibangun sejak 2013 lalu oleh PT. Surya Mitratama Persada, dengan site plan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, diketahui salah satu oknum pengembang dari perusahaan tersebut berinisial J melakukan tindakan nakal dengan memasang patok tidak sesuai dengan site plan yang ada.
“Pengembang yang berinisial J dengan sengaja memindahkan patok tersebut kurang lebih 3 sampai 4 meter ke wilayah sebelah,” kata Yunus, Selasa (27/6).
Hal itu terungkap pada tahun 2022, saat adanya sidang sengketa tanah antara pengembang dan Liem Sian Tjie selaku pemilik tanah.
“(Sidang) dimenangkan oleh pemilik tanah sampai dengan putusan pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan kasasinya yang sudah inkrah,” jelasnya.
Atas dasar status inkrah itu lah, pemilik lahan membangun tembok beton setinggi kurang lebih 30 centimeter pada akses jalan 10 rumah warga Green Village belum lama ini.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Viral Akses Rumah Lansia di Bekasi Ditutup Tembok Hotel, Camat Pondok Gede Janjikan Hal Ini
-
Akses Masuk Rumah Tertutup Tembok Hotel, Lima Anak Ngadenin Terpaksa Jalani Hidup Seperti Ini
-
Miris! Rumah Lansia di Bekasi Ini Tertutup Tembok Hotel Hingga Harus Lewati Got
-
Viral! Lansia di Bekasi Harus Lewat Got untuk Masuk ke Rumah Gegara Terhalang Tembok Hotel
-
Kondisi Miris Rumah Lansia di Bekasi, Tertutup Tembok Hotel hingga Akses Jalan Harus Lewat Got
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026
-
Dari Dapur Kecil di Sidoarjo, Brownies Ketan Kini Tembus Pasar Internasional