SuaraBekaci.id - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Amir Sofwan mengatakan pihaknya masih mempelajari persoalan tanah di perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Akan kita pelajari lebih lanjut ya, karena kami belum dapat laporan lebih lengkap,” kata Amir, saat ditemui SuaraBekaci.id, Senin (10/7).
Amir menyebut, terkait persoalan tersebut pihanknya hanya memiliki wewenang untuk mempelajari lebih lanjut terkait sertifikat tanah si wilayah itu.
“Kami dari segi pertanahan lebih kepada untuk melihat justifikasi putusan yang dilakukan oleh pengadilan kemudian di lihat pada sertifikatnya. Kalau memang, sekiranya itu memang berpengaruh pada sertifikatnya ya kita coba sesuaikan kembali,” jelasnya.
Kendati demikian, Amir mengatakan, jika pemilik rumah merasa keberatan dan memiliki keinginan untuk melakukan gugatan itu diperbolehkan. Walaupun, persoalan tanah di wilayah itu sudah dalam putusan inkrah dan dimenangkan oleh pemilik lahan.
“Tapi yang jelas ini kan sudah ada putusan inkrah dari pengadilan, pada saat si pemilik rumah itu tidak sepakat bisa mengajukan kembali,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RW 07, Yunus Efendi mengatakan, bahwa perumahaan Green Village telah dibangun sejak 2013 lalu oleh PT. Surya Mitratama Persada, dengan site plan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, diketahui salah satu oknum pengembang dari perusahaan tersebut berinisial J melakukan tindakan nakal dengan memasang patok tidak sesuai dengan site plan yang ada.
“Pengembang yang berinisial J dengan sengaja memindahkan patok tersebut kurang lebih 3 sampai 4 meter ke wilayah sebelah,” kata Yunus, Selasa (27/6).
Hal itu terungkap pada tahun 2022, saat adanya sidang sengketa tanah antara pengembang dan Liem Sian Tjie selaku pemilik tanah.
“(Sidang) dimenangkan oleh pemilik tanah sampai dengan putusan pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan kasasinya yang sudah inkrah,” jelasnya.
Atas dasar status inkrah itu lah, pemilik lahan membangun tembok beton setinggi kurang lebih 30 centimeter pada akses jalan 10 rumah warga Green Village belum lama ini.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Viral Akses Rumah Lansia di Bekasi Ditutup Tembok Hotel, Camat Pondok Gede Janjikan Hal Ini
-
Akses Masuk Rumah Tertutup Tembok Hotel, Lima Anak Ngadenin Terpaksa Jalani Hidup Seperti Ini
-
Miris! Rumah Lansia di Bekasi Ini Tertutup Tembok Hotel Hingga Harus Lewati Got
-
Viral! Lansia di Bekasi Harus Lewat Got untuk Masuk ke Rumah Gegara Terhalang Tembok Hotel
-
Kondisi Miris Rumah Lansia di Bekasi, Tertutup Tembok Hotel hingga Akses Jalan Harus Lewat Got
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura