SuaraBekaci.id - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Amir Sofwan mengatakan pihaknya masih mempelajari persoalan tanah di perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Akan kita pelajari lebih lanjut ya, karena kami belum dapat laporan lebih lengkap,” kata Amir, saat ditemui SuaraBekaci.id, Senin (10/7).
Amir menyebut, terkait persoalan tersebut pihanknya hanya memiliki wewenang untuk mempelajari lebih lanjut terkait sertifikat tanah si wilayah itu.
“Kami dari segi pertanahan lebih kepada untuk melihat justifikasi putusan yang dilakukan oleh pengadilan kemudian di lihat pada sertifikatnya. Kalau memang, sekiranya itu memang berpengaruh pada sertifikatnya ya kita coba sesuaikan kembali,” jelasnya.
Kendati demikian, Amir mengatakan, jika pemilik rumah merasa keberatan dan memiliki keinginan untuk melakukan gugatan itu diperbolehkan. Walaupun, persoalan tanah di wilayah itu sudah dalam putusan inkrah dan dimenangkan oleh pemilik lahan.
“Tapi yang jelas ini kan sudah ada putusan inkrah dari pengadilan, pada saat si pemilik rumah itu tidak sepakat bisa mengajukan kembali,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RW 07, Yunus Efendi mengatakan, bahwa perumahaan Green Village telah dibangun sejak 2013 lalu oleh PT. Surya Mitratama Persada, dengan site plan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, diketahui salah satu oknum pengembang dari perusahaan tersebut berinisial J melakukan tindakan nakal dengan memasang patok tidak sesuai dengan site plan yang ada.
“Pengembang yang berinisial J dengan sengaja memindahkan patok tersebut kurang lebih 3 sampai 4 meter ke wilayah sebelah,” kata Yunus, Selasa (27/6).
Hal itu terungkap pada tahun 2022, saat adanya sidang sengketa tanah antara pengembang dan Liem Sian Tjie selaku pemilik tanah.
“(Sidang) dimenangkan oleh pemilik tanah sampai dengan putusan pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan kasasinya yang sudah inkrah,” jelasnya.
Atas dasar status inkrah itu lah, pemilik lahan membangun tembok beton setinggi kurang lebih 30 centimeter pada akses jalan 10 rumah warga Green Village belum lama ini.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Viral Akses Rumah Lansia di Bekasi Ditutup Tembok Hotel, Camat Pondok Gede Janjikan Hal Ini
-
Akses Masuk Rumah Tertutup Tembok Hotel, Lima Anak Ngadenin Terpaksa Jalani Hidup Seperti Ini
-
Miris! Rumah Lansia di Bekasi Ini Tertutup Tembok Hotel Hingga Harus Lewati Got
-
Viral! Lansia di Bekasi Harus Lewat Got untuk Masuk ke Rumah Gegara Terhalang Tembok Hotel
-
Kondisi Miris Rumah Lansia di Bekasi, Tertutup Tembok Hotel hingga Akses Jalan Harus Lewat Got
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak