
SuaraBekaci.id - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Amir Sofwan mengatakan pihaknya masih mempelajari persoalan tanah di perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Akan kita pelajari lebih lanjut ya, karena kami belum dapat laporan lebih lengkap,” kata Amir, saat ditemui SuaraBekaci.id, Senin (10/7).
Amir menyebut, terkait persoalan tersebut pihanknya hanya memiliki wewenang untuk mempelajari lebih lanjut terkait sertifikat tanah si wilayah itu.
“Kami dari segi pertanahan lebih kepada untuk melihat justifikasi putusan yang dilakukan oleh pengadilan kemudian di lihat pada sertifikatnya. Kalau memang, sekiranya itu memang berpengaruh pada sertifikatnya ya kita coba sesuaikan kembali,” jelasnya.
Kendati demikian, Amir mengatakan, jika pemilik rumah merasa keberatan dan memiliki keinginan untuk melakukan gugatan itu diperbolehkan. Walaupun, persoalan tanah di wilayah itu sudah dalam putusan inkrah dan dimenangkan oleh pemilik lahan.
“Tapi yang jelas ini kan sudah ada putusan inkrah dari pengadilan, pada saat si pemilik rumah itu tidak sepakat bisa mengajukan kembali,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RW 07, Yunus Efendi mengatakan, bahwa perumahaan Green Village telah dibangun sejak 2013 lalu oleh PT. Surya Mitratama Persada, dengan site plan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, diketahui salah satu oknum pengembang dari perusahaan tersebut berinisial J melakukan tindakan nakal dengan memasang patok tidak sesuai dengan site plan yang ada.
“Pengembang yang berinisial J dengan sengaja memindahkan patok tersebut kurang lebih 3 sampai 4 meter ke wilayah sebelah,” kata Yunus, Selasa (27/6).
Baca Juga: Akses Jalan Warga Green Village Ditutup Tembok Beton, Pemkot Bekasi Bakal Ambil Langkah Ini
Hal itu terungkap pada tahun 2022, saat adanya sidang sengketa tanah antara pengembang dan Liem Sian Tjie selaku pemilik tanah.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
Terkini
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan