SuaraBekaci.id - Orang tua murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi, mengeluh lantaran kegiatan study tour dan wisuda siswa ke Yogyakarta, Kamis (8/6) batal dilaksanakan. Dampaknya sampai ke psikologis siswa.
Salah satu orang tua siswa, SM (43) mengatakan, batalnya kegiatan study tour berdampak pada psikologis siswa termasuk anaknya. Sebab, kegiatan seperti itu sangat ditunggu-tunggu siswa pasca pandemi Covid-19.
“Kemarin pada waktu pandemi, anak-anak kami dibatasi kegiatan berkumpul dan sekarang PPKM sudah ditiadakan, tiba tiba seperti ini. Itu kan ganggu psikis anak kami,” kata SM, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (9/6).
SM menceritakan, malam itu saat kabar keberangkatan study tour batal dilaksanakan, dirinya melihat sejumlah siswa menangis. Anaknya sendiri, saat ini masih dalam keadaan kalut.
Baca Juga: Mirip Kasus SMAN 21 Bandung, Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour, Pihak EO Diseret ke Polisi
“(Kondisi anak) ketika gagal berangkat kemarin nangis semuanya, gak bedanya kita waktu zaman SMA tahu-tahu batal. Anak saya agak sedikit murung karena udah di prepare, udah mempersiapkan ini itu,” ujarnya.
Selain mengeluhkan psikis siswa yang terganggu, SM berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara hukum, baik dengan pihak sekolah maupun EO.
“Pihak sekolah juga harus bertanggung jawab. Karena EO itu gak mungkin bisa masuk tiba-tiba ke sekolah kalau ga ada pihak sekolah,” tegasnya.
Menurut SM, sebagian orang tua siswa ada yang meminta uang Rp2 juta untuk dikembalikan. Sementara sebagian lagi, masih ingin kegiatan ini dijalankan, namun dengan EO yang berbeda.
“Intinya sebagian besar, ada yg minta dikembalikan uangnya ada yg minta juga tetap dilaksanakan dengan catatan bukan EO yang itu,” tandasnya.
Baca Juga: Ngeri! Bus Rombongan Study Tour Terguling di Jalan Raya Ciater-Subang, Diduga Akibat Rem Blong
Sebelumnya, kuasa hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia membenarkan bahwa pembatalan study campus ini terjadi untuk kedua kalinya.
“Seharusnya berangkat tanggal 29 (Mei 2023), lalu disepakati lagi tanggal 8 (Juni 2023) ingkar janji,” kata Samsudin.
Ratusan siswa sebelumnya diwajibkan membayar biaya sebesar Rp1,9 juta, jika ditotal keseluruhan dana terkumpul sekitar Rp470 juta.
“Sekitar Rp470 juta itu sudah di EO,” ujarnya.
Atas peristiwa ini, Samsudin mengaku MAN 1 Kota Bekasi akan menempuh jalur hukum, karena pihak EO diduga telah melakukan wanprestasi.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi