SuaraBekaci.id - Orang tua murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi, mengeluh lantaran kegiatan study tour dan wisuda siswa ke Yogyakarta, Kamis (8/6) batal dilaksanakan. Dampaknya sampai ke psikologis siswa.
Salah satu orang tua siswa, SM (43) mengatakan, batalnya kegiatan study tour berdampak pada psikologis siswa termasuk anaknya. Sebab, kegiatan seperti itu sangat ditunggu-tunggu siswa pasca pandemi Covid-19.
“Kemarin pada waktu pandemi, anak-anak kami dibatasi kegiatan berkumpul dan sekarang PPKM sudah ditiadakan, tiba tiba seperti ini. Itu kan ganggu psikis anak kami,” kata SM, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (9/6).
SM menceritakan, malam itu saat kabar keberangkatan study tour batal dilaksanakan, dirinya melihat sejumlah siswa menangis. Anaknya sendiri, saat ini masih dalam keadaan kalut.
“(Kondisi anak) ketika gagal berangkat kemarin nangis semuanya, gak bedanya kita waktu zaman SMA tahu-tahu batal. Anak saya agak sedikit murung karena udah di prepare, udah mempersiapkan ini itu,” ujarnya.
Selain mengeluhkan psikis siswa yang terganggu, SM berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara hukum, baik dengan pihak sekolah maupun EO.
“Pihak sekolah juga harus bertanggung jawab. Karena EO itu gak mungkin bisa masuk tiba-tiba ke sekolah kalau ga ada pihak sekolah,” tegasnya.
Menurut SM, sebagian orang tua siswa ada yang meminta uang Rp2 juta untuk dikembalikan. Sementara sebagian lagi, masih ingin kegiatan ini dijalankan, namun dengan EO yang berbeda.
“Intinya sebagian besar, ada yg minta dikembalikan uangnya ada yg minta juga tetap dilaksanakan dengan catatan bukan EO yang itu,” tandasnya.
Baca Juga: Mirip Kasus SMAN 21 Bandung, Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour, Pihak EO Diseret ke Polisi
Sebelumnya, kuasa hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia membenarkan bahwa pembatalan study campus ini terjadi untuk kedua kalinya.
“Seharusnya berangkat tanggal 29 (Mei 2023), lalu disepakati lagi tanggal 8 (Juni 2023) ingkar janji,” kata Samsudin.
Ratusan siswa sebelumnya diwajibkan membayar biaya sebesar Rp1,9 juta, jika ditotal keseluruhan dana terkumpul sekitar Rp470 juta.
“Sekitar Rp470 juta itu sudah di EO,” ujarnya.
Atas peristiwa ini, Samsudin mengaku MAN 1 Kota Bekasi akan menempuh jalur hukum, karena pihak EO diduga telah melakukan wanprestasi.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Mirip Kasus SMAN 21 Bandung, Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour, Pihak EO Diseret ke Polisi
-
Viral Karyawati di Bekasi Dibacok Begal, Polisi: Korban Belum Lapor, Pelaku Sudah Diidentifikasi
-
Izin Dicabut, STIE Tribuana Serang Balik Ditjen Diktiristek: Jangan Cuma Dengar dari Balik Kursi
-
Gelapkan Pajak Rp9,6 Miliar, Pengusaha di Kabupaten Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara
-
Dituding Jual Beli Ijazah, STIE Tribuana: Kami Tak Ingin Cari Pembenaran, Kami Sudah KO
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan