SuaraBekaci.id - Orang tua murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi, mengeluh lantaran kegiatan study tour dan wisuda siswa ke Yogyakarta, Kamis (8/6) batal dilaksanakan. Dampaknya sampai ke psikologis siswa.
Salah satu orang tua siswa, SM (43) mengatakan, batalnya kegiatan study tour berdampak pada psikologis siswa termasuk anaknya. Sebab, kegiatan seperti itu sangat ditunggu-tunggu siswa pasca pandemi Covid-19.
“Kemarin pada waktu pandemi, anak-anak kami dibatasi kegiatan berkumpul dan sekarang PPKM sudah ditiadakan, tiba tiba seperti ini. Itu kan ganggu psikis anak kami,” kata SM, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (9/6).
SM menceritakan, malam itu saat kabar keberangkatan study tour batal dilaksanakan, dirinya melihat sejumlah siswa menangis. Anaknya sendiri, saat ini masih dalam keadaan kalut.
“(Kondisi anak) ketika gagal berangkat kemarin nangis semuanya, gak bedanya kita waktu zaman SMA tahu-tahu batal. Anak saya agak sedikit murung karena udah di prepare, udah mempersiapkan ini itu,” ujarnya.
Selain mengeluhkan psikis siswa yang terganggu, SM berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara hukum, baik dengan pihak sekolah maupun EO.
“Pihak sekolah juga harus bertanggung jawab. Karena EO itu gak mungkin bisa masuk tiba-tiba ke sekolah kalau ga ada pihak sekolah,” tegasnya.
Menurut SM, sebagian orang tua siswa ada yang meminta uang Rp2 juta untuk dikembalikan. Sementara sebagian lagi, masih ingin kegiatan ini dijalankan, namun dengan EO yang berbeda.
“Intinya sebagian besar, ada yg minta dikembalikan uangnya ada yg minta juga tetap dilaksanakan dengan catatan bukan EO yang itu,” tandasnya.
Baca Juga: Mirip Kasus SMAN 21 Bandung, Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour, Pihak EO Diseret ke Polisi
Sebelumnya, kuasa hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia membenarkan bahwa pembatalan study campus ini terjadi untuk kedua kalinya.
“Seharusnya berangkat tanggal 29 (Mei 2023), lalu disepakati lagi tanggal 8 (Juni 2023) ingkar janji,” kata Samsudin.
Ratusan siswa sebelumnya diwajibkan membayar biaya sebesar Rp1,9 juta, jika ditotal keseluruhan dana terkumpul sekitar Rp470 juta.
“Sekitar Rp470 juta itu sudah di EO,” ujarnya.
Atas peristiwa ini, Samsudin mengaku MAN 1 Kota Bekasi akan menempuh jalur hukum, karena pihak EO diduga telah melakukan wanprestasi.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Mirip Kasus SMAN 21 Bandung, Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour, Pihak EO Diseret ke Polisi
-
Viral Karyawati di Bekasi Dibacok Begal, Polisi: Korban Belum Lapor, Pelaku Sudah Diidentifikasi
-
Izin Dicabut, STIE Tribuana Serang Balik Ditjen Diktiristek: Jangan Cuma Dengar dari Balik Kursi
-
Gelapkan Pajak Rp9,6 Miliar, Pengusaha di Kabupaten Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara
-
Dituding Jual Beli Ijazah, STIE Tribuana: Kami Tak Ingin Cari Pembenaran, Kami Sudah KO
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan