SuaraBekaci.id - Pihak Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana membantah telah melakukan transaksi jual beli ijazah, seperti yang dituduhkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kami ini orang-orang integritas kalau salah ya salah, kalau yang benar kami tidak ingin cari pembenaran,” kata Ketua Yayasan Eka Widyanusantara yang menaungi STIE Tribuana, Suroyo, Rabu (7/6).
Ia mengatakan, selama dua tahun terakhir STIE Tribuana belum pernah mengeluarkan ijazah untuk mahasiswanya.
“Ini saudara kita pak Edison (Ketua STIE Tribuana) selama 2 tahun ini belum pernah menandatangani SK Yudisium, belum pernah mengeluarkan ijazah,” ucapnya.
Suroyo dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya merupakan orang yang berintegritas, dan tidak mungkin melakukan tindakan jual beli ijazah seperti yang dituduhkan.
“Kami ini ibarat orang di tinju sudah di KO, telungkup, dia bangunnya sudah susah dan belum tentu kebenarannya ini,” ucapnya.
Suroyo menyebut, tuduhan jual beli ijazah sangat menyakitkan untuk pihaknya. Ia pun dengan tegas mengatakan, akan membayar 20 kali lipat dari harga ijazah yang dibeli, apabila tuduhan tersebut benar adanya.
“Tentang jual beli ijazah saya nyatakan hoax. Kecuali, bisa menunjukkan satu ijazah atas nama siapa dia belinya berapa beli kepada siapa 20 kali lipat tak kembalikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Ditjen Diktiristek Kemendikbud, Lukman mengatakan, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan pihaknya harus mencabut izin operasional PTS. Khusus di STIE Tribuana Bekasi, segala jenis pelanggaran ditemui di sana.
Baca Juga: Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi, Kenapa?
“Pertama, tidak sesuai standar pendidikan tinggi. Kedua, jual beli ijazah. Ketiga, ada pembelajaran fiktif, kemudian ada penggelapan beasiswa,” kata Lukman, saat dihubungi wartawan (6/6).
Selain itu, ia mengatakan perguruan tinggi yang berdiri sejak tahun 2001 itu utamanya terindikasi melakukan penyelewengan beasiswa Kartu Indonsia Pintar Kampus (KIP-K).
Lukman menerangkan, penyimpangan beasiswa KIP-K yang dilakukan STIE Tribuana ialah menahan segala hak-hak yang seharusnya diterima oleh mahasiswa.
“Mahasiswa seharusnya dapat hak-haknya ya, hak living kost, biaya hidup itu kan diserahkan mahasiswa, ini masih ditahan oleh pihak kampus tidak diserahkan kepada mahasiwa,” ucapnya.
Temuan-temuan itu kemudian menjadi dasar Kemendikbudristek menjatuhi STIE Tribuana Bekasi hukuman administratif berat berupa pencabutan izin pendirian perguruan tinggi. Hal itu tertuang dalam surat Kemendikbudristek No. 0319/E/DT.03.09/2023, tanggal 3 Mei 2023.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bantah Persulit Mahasiswa yang Ingin Pindah, Ini Dalih STIE Tribuana: Kembalikan Dulu Uang Yayasan
-
Cita-cita Pupus Terhalang Kampus Tutup, Derita Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi
-
STIE Tribuana Ditutup karena Dugaan Penggelapan Beasiswa, Pemilik Yayasan Maju di Pemilu 2024
-
Ramai Artis Nyaleg di Bekasi, Pengamat: Popularitas Tak Jadi Penting Jika Salah Strategi
-
Kampus Ditutup, Ribuan Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Lontang Lantung, Kemendikbudristek Buka Suara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74