SuaraBekaci.id - Tersangka pengemplang pajak dengan inisial M (59) ditahan Kejaksaan Negeri Kabuapten Bekasi, Jawa Barat. Aksi M menyebabkan negara merugi mencapai Rp9.68 miliar.
Menurut keterangan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Barkah Dwi Hatmoko, tersangka M akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II A Cikarang terhitung dari hari ini, Kamis (8/6).
Pihaknya menjalankan wewenang penuntutan dengan menindaklanjuti penanganan hukum atas kasus ini melalui pelimpahan berkas kepada Pengadilan Negeri Cikarang untuk kemudian menerima jadwal persidangan.
"Jadi ini kasus pidana perpajakan yang menjerat CV M yang bergerak di bidang penjualan kertas dengan tersangka perorangan yakni saudara M selaku direktur CV tersebut," kata Barkah seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy
Hatmoko menjelaskan konstruksi kasus ini berawal dari tindakan sengaja tersangka menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya pada periode Bulan Desember-Maret 2020.
Perbuatan tersangka melanggar ketentuan perundangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39A huruf a juncto Pasal 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Tersangka diancam hukuman paling sedikit dua tahun dan maksimal enam tahun penjara," katanya.
Ketua Tim Penyidik Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II Kartija mengatakan kerugian negara senilai Rp9,68 miliar berdasarkan penghitungan jumlah transaksi sebesar Rp90 miliar lebih yang tertuang dalam pajak pengeluaran perusahaan tersangka.
"Hari ini secara resmi kami menyerahkan satu berkas perkara dimaksud kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online, Tak Perlu Datang Ke Kantor Pajak
Upaya penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ini sebelumnya didahului dengan pemanggilan terhadap tersangka yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Koordinator Pengawasan Polda Metro Jaya.
Penegakan hukum ini sekaligus peringatan bagi pelaku tindak pidana bidang perpajakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak didukung Kepolisian dan Kejaksaan akan terus melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapai pemenuhan pembiayaan negara.
"Penegakan hukum tegas yang diterapkan pada kasus ini diharapkan menghasilkan efek jera bagi wajib pajak lain untuk tidak lagi melakukan pelanggaran hukum di bidang perpajakan," kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan