SuaraBekaci.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi membeberkan hasil pihaknya terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di SMAN 3 Bekasi, yang viral di media sosial.
Dari laporan yang diterimanya, Dedi Supandi menyebutkan bahwa pembahasan terkait rancangan sumbangan dalam rapat tersebut dilakukan oleh unsur komite sekolah yang notabene orang tua siswa dan bukan dari pihak sekolah.
Dia memastikan, bilamana ada dari unsur sekolah yang terlibat dalam sumbangan sukarela maka ada sanksi yang akan dijatuhkan.
"Kalau didorong oleh pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah maka akan ada teguran dan juga sanksi yang diberikan," ujar Dedi Supandi.
Ditegaskan oleh Dedi, satuan pendidikan harus memahami jika dalam Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari Permendikbud 75 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Komite Sekolah.
Di mana salah satu fungsi dari sumbangan dari Komite Sekolah ini yaitu untuk menutupi kekurangan dari anggaran BOS dan BOPD.
Kendati demikian, Dedi mengatakan terkait sumbangan tersebut diutamakan di luar orang tua siswa lebih dulu.
"Jika melakukan rapat komite, khususnya terkait sumbangan juga maka harus seizin gubernur melalui dinas pendidikan," ungkapnya.
Menurut Dedi, sumbangan sukarela dari pihak manapun termasuk dari orang tua siswa harus murni demi kepentingan peserta didik dalam peningkatan mutu sekolah.
"Jadi bukan hanya di SMAN 3 Bekasi saja, tapi ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan khususnya SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat. Dana sumbangan itu bukan untuk ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK," kata Dedi.
Sementara itu, Kepala KCD Wilayah III Jawa Barat Asep Sudarsono menambahkan menurut informasi yang didapatkannya bahwa ide sumbangan di SMAN 3 Bekasi tersebut bukan berasal dari inisiasi kepala sekolah melainkan dari Komite Sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Ide sumbangan itu bukan berasal dari kepala sekolah tapi keinginan komite untuk meningkatkan kualitas pendidikan," ujar Asep Sudarsono.
Adapun sejumlah nominal yang disebutkan dalam video tersebut, Asep menjelaskan dan itu baru sebatas diskusi dalam RKAS.
Di mana nantinya, berdasarkan RAKS tersebut kembali diajukan kepada pihak dinas untuk mendapatkan persetujuan.
"Di dalam video kan disebutkan ada nominal. Nah angka itu bukan kewajiban yang harus dibayarkan oleh orang tua," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pergub 97 Tahun 2022 Jadi "Tameng" Komite Sekolah Tarik Duit dari Wali Murid SMA 3 Kota Bekasi
-
Dugaan Pungli Rp4,5 Juta di SMA 3 Kota Bekasi, Komite Sekolah Berdalih untuk Prestasi: Itu Sumbangan
-
Kasus Pungli Rp4,5 Juta di SMA 3 Kota Bekasi Jadi Sorotan, Bikin Ridwan Kamil Ngamuk dan Alumni Malu
-
Kasus Pungli Rp4,5 Juta di SMA 3 Kota Bekasi Bikin Alumni Tepok Jidat dan Malu
-
Minta Sumbangan ke Orang Tua hingga Rp4,5 Juta, Akun Instagram SMA 3 Kota Bekasi Banjir Cemooh
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee