SuaraBekaci.id - SMA 3 Kota Bekasi jadi sorotan publik usai mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait dugaan adanya pungutan liar yang ditujukan kepada orang tua siswa melalui rapat bersama Komite Sekolah.
Video pertemuan antara komite sekolah SMA 3 Kota Bekasi dengan orang tua siswa juga beredar viral di laman media sosial.
Dalam video tersebut mempertemukan pihak sekolah SMAN 3 Kota Bekasi, komite sekolah dan juga orang tua siswa/i baru yang masih duduk dibangku kelas X.
Musyawarah itu membahas tentang biaya yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa sebesar 4,5 Juta, dan juga ada biaya bulanan sebesar 300.000/bulan.
Baca Juga: Kasus Pungli Rp4,5 Juta di SMA 3 Kota Bekasi Bikin Alumni Tepok Jidat dan Malu
Ketua umum Forum Komunikasi Komite Sekolah, Abdul Ekhsan Sumino, membenarkan adanya musyawarah yang dilakukan komite sekolah terhadap wali murid SMAN 3 Kota Bekasi.
Pihaknya menyebut musyawarah yang dilakukan dengan wali murid, sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat.
"Setelah mendapat rekomendasi persetujuan untuk melakukan komunikasi musyawarah dengan orang tua, berkaitan sumbangsih sumbangan peduli pendidikan (SPP), nah komite melakukan undangan kepada orang tua," ucap Abdul Ekhsan Sumino, saat ditemui awak media, Rabu (16/11/2022).
Rincian biaya yang dimaksud tersebut dikeluarkan oleh komite sekolah, setelahnya bisa dimusyawarahkan oleh orang tua siswa.
Komite sekolah memberikan nominal biaya atas kebutuhan sekolah yang sudah dituangkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Baca Juga: Minta Sumbangan ke Orang Tua hingga Rp4,5 Juta, Akun Instagram SMA 3 Kota Bekasi Banjir Cemooh
"Tugas komite secara singkat adalah, komite harus memahami betul rencana kegiatan sekolah yang sudah dituangkan RKAS," kata Abdul.
Setiap sekolah pastinya akan berbeda-beda nominal yang akan dibayarkan oleh orang tua siswa, karena tergantung rencana kerja sekolah (RKS).
"Tentunya sekolah di Provinsi Jawa Barat ini sama, namun ikhtiar masing-masing sekolah untuk mempertahankan meningkatkan prestasi tidak bisa sama," kata Abdul.
Abdul juga menyebut bahwa proses yang dijalani pihaknya sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 97 Tahun 2022.
"Bahwa kami sangat memahami dan itu keluarnya pergub 97 itu diterapkan di sekolah," katanya.
Dirinya membantah bahwa pihaknya melakukan pungli terhadap orang tua siswa, akan tetapi dirinya menyebut itu adalah sumbangan untuk kemajuan sekolah.
Yang mana dalam hal itu kegiatan-kegiatan sekolah yang tidak dapat dibiayain pemerintah dapat menggunakan uang sumbangan tersebut.
"Itu harus dipahami sehingga di situ akan kelihatan kegiatan-kegiatan mana yang dibiayain pemerintah melalui bantuan operasional sekolah (BOS) dan yang belum terbiayai oleh pemerintah, Boleh dibilang sebagai kekurangan pembiayaan untuk meningkatkan prestasi sekolah," ujarnya.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah