SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memutuskan menutup secara permanen operasional Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok restoran yakni Infinity Cafe di Ruko Menteng Blok A27-29 Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
"Penyegelan telah dilakukan oleh pejabat penyidik PPNS. Ini merupakan penutupan permanen ditandai dengan penyegelan. Apabila pemilik merusak segel maka akan dikenakan sanksi hukum," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan seperti dikutip dari Antara.
THM ini sebelumnya menjadi viral setelah gadis pemandu lagu menggunakan seragam SMA. Viral gadis pemandu lagu gunakan seragam SMA membuat publik banyak memberikan kritik.
"Izin sebelumnya restoran tetapi pelaksanaannya karaoke dan hiburan malam jadi tidak sesuai dengan izin. Di tempat ini pula ada pelanggaran etika karena mempekerjakan karyawan dengan memakai atribut pakaian sekolah tidak pada tempatnya," ungkap Dani Ramdan.
Pemerintah daerah akan mengizinkan kembali tempat tersebut beroperasi dengan syarat mengganti nama berikut jenis usaha. "Petugas patroli akan melakukan pengawasan secara berkala dan jika masyarakat menemukan kegiatan seperti ini segera laporkan kepada kami," ucapnya.
Dani berharap kegiatan-kegiatan usaha di Kabupaten Bekasi dapat dilaksanakan dengan tertib serta menaati peraturan daerah yang berlaku. "Bagi tempat usaha lain yang tidak sesuai, mulai hari ini kita sampaikan surat teguran pertama, kedua, dan tiga dengan batas waktu yang telah ditentukan," katanya.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi mengatakan penutupan kegiatan usaha tersebut dilakukan sampai pengelola mengubah jenis usaha sesuai perizinan yang telah ditempuh.
"Kalau ke depan mau buka restoran silakan tapi kalau buka usaha karaoke lagi tetap kami larang meskipun dengan merubah nama," katanya.
Di waktu bersamaan pihaknya juga melayangkan surat teguran disertai salinan peraturan daerah kepada segenap pemilik usaha di kawasan Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang demi ketertiban menjalankan usaha.
Baca Juga: Begini Penjelasan Pemkot Soal Lurah yang Ada di Video Viral Seragam SMA Tempat Karaoke Bekasi
"Total ada 85 tempat hiburan di kawasan ini. Kami tidak akan tebang pilih, jika tidak diindahkan maka kami akan tutup semua," katanya.
Deni menyatakan pengusaha yang menginginkan untuk membuka segel penutupan guna kepentingan ubah usaha maupun renovasi, diwajibkan mengajukan surat permohonan kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Tag
Berita Terkait
-
Begini Penjelasan Pemkot Soal Lurah yang Ada di Video Viral Seragam SMA Tempat Karaoke Bekasi
-
Update Kasus Viral Sejumlah Orang Asyik Karaoke Pakai Seragam SMA, DPRD Kota Bekasi: Itu Acara Keluarga dan Privat
-
Heboh Video Diduga Pegawai Honorer DPRD dan Lurah di Bekasi Asyik Joget di Ruang Karaoke Pakai Seragam SMA
-
5 Fakta Kasus Seragam SMA di Tempat Karaoke Bekasi, Digunakan Gadis LC hingga Pegawai Honorer
-
Viral Video Sejumlah Orang Diduga Tenaga Honorer dan Lurah di Kota Bekasi Asyik Karaoke Pakai Seragam SMA
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha