SuaraBekaci.id - PDAM Tirta Bhagasasi dalam waktu dekat akan menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo.
Menurut Gatot Purnomo, kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi ke Pemkab Bekasi secara penuh menyusul pemisahan aset yang tinggal selangkah lagi terselesaikan.
"Pada prinsipnya bisa dikatakan sudah mendekati rampung. Kesepakatan kedua belah pihak sudah difasilitasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Barat. Sedang menunggu persetujuan Mendagri," katanya.
Ditambahkan Gatot, eksekusi pemisahan perusahaan pelat merah yang dimiliki Pemkab dan Pemkot Bekasi ini cukup alot namun ia meyakini dalam waktu dekat akan terwujud mengingat seluruh proses dokumen persyaratan sudah selesai.
Dokumen tersebut sudah masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nomor register HM.04.01/2291/2022 terkait permohonan persetujuan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelaksanaan pengakhiran kerja sama Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi atas kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi.
"Dan sekitar satu minggu yang lalu, kami mendapatkan informasi bahwa dari Pemprov Jabar baru menyampaikan surat tersebut ke Mendagri," ucapnya.
Gatot mengatakan kedua belah pihak juga telah menyepakati kompensasi sebesar Rp155 miliar yang diterima Kabupaten Bekasi dari Kota Bekasi sebagai pembayaran sejumlah aset perusahaan yang berada di wilayah Kota Bekasi.
Pihaknya berharap surat permohonan yang sudah diajukan ke Kemendagri terkait pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan persetujuan sehingga pemisahan dapat disegerakan demi kepentingan masyarakat khususnya optimalisasi pelayanan air bersih.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan proses pemisahan aset masih menunggu izin dari Mendagri. Ia pun mengakui sejumlah pergantian pengisian jabatan kepala daerah menjadi salah satu kendala yang membuat proses tersebut menjadi lamban.
Dani berharap Mendagri memberikan izin pemisahan aset perusahaan sehingga ke depan PDAM Tirta Bhagasasi bisa fokus menjalankan usaha sekaligus melayani kebutuhan air bersih hanya kepada warga Kabupaten Bekasi.
Proses pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi sebenarnya sudah digulirkan sejak tahun 2015 silam namun hingga kini belum juga tuntas.
Padahal jika mengacu Peraturan Pemerintah 54/2017 tentang BUMD, pengelolaan perusahaan tidak lagi diperbolehkan memiliki dua daerah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
KPK Telisik Aset Tanah Hingga Bangunan Milik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hasil Dari Pencucian Uang
-
Polisi Tangkap Tiga Sopir Angkot di Jalan Bekasi Raya Saat Asyik Main Judi Online
-
Kronologis Penangkapan Pengedar Pil Ekstasi Jaringan Internasional oleh Polres Metro Bekasi, Petugas Sempat Dikelabui
-
Sidang Perdana Kasus Terorisme Anggota Komisi Fatwa MUI Bekasi Farid Okbah Berlangsung Offline
-
Anggota DPRD Walk Out saat Pembahasan Dana Pondok Pesantren, Plt Wali Kota Bekasi Buka Suara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar