SuaraBekaci.id - Tiga orang yang berprofesi sebagai sopir angkot diamankan pihak kepolisian, lantaran ketahuan tengah asyik main judi online.
Tiga sopir angkot ini diamankan di Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS (40), BS (38), dan ED (54).
"Mayoritas adalah sopir angkot. Jadi saat waktu lenggang mencari penumpang itu dimanfaatkan untuk berjudi online yang menggunakan satu orang bandar," kata Entong Raharja.
Entong menambahkan ketiga pelaku kedapatan bermain judi online di tempat umum. Hal itu menimbulkan keresahan bagi masyarakat hingga akhirnya melaporkan kepada pihak polisi.
"Permainan tersebut dilakukan di tempat umum sehingga membuat resah masyarakat sekitar sebelum akhirnya melapor ke kami," ujar Entong.
Entong mengatakan dari penangkapan itu turut serta diamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, uang tunai sebesar Rp182 ribu yang digunakan sebagai taruhan.
"Untuk pengembangan berikutnya karena ini media yang digunakan adalah handphone, media online, tidak menutup kemungkinan kita yakini mengarah ke sana karena ada bandar yang menerima transfer," tutur Entong.
Lebih lanjut, Entong mengatakan para pelaku terancam dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25 juta. [Antara]
Berita Terkait
-
Persija Menang Tipis 1-0 atas Persita Tangerang
-
Bandar Judi Togel di Cilincing Dibekuk Polisi, Keuntungan Sampai Rp 2,5 Juta per Bulan
-
Polri Tetapkan 3.296 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi
-
Polda Sumut Terbitkan Status DPO Buat Apin BK, Bos Judi Online 'Konsorsium 303' yang Kabur ke Singapura
-
Lahan Seluas 3,6 Hektare Bekas TPS Ilegal Kali CBL Akan Dikembalikan ke Fungsi Konservasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan