SuaraBekaci.id - Sidang perdana kasus dugaan terorisme Farid Ahmad Okbah, anggota Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bekasi pada hari ini, Rabu 24 Agustus 2022 berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pada sidang perdana ini, sebanyak 60 anggota polisi-TNI menjaga mengamankan jalannya sidang. Sidang ini sendiri berlangsung secara offline.
"Pengamanan gabungan dari Polres juga. Total ada 60 personel," kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira.
Pada sidang perdana ini materi persidangan adalah pembacaan dakwaan.
Selain Farid Ahmad Okbah, dua terdakwa lain dalam sidang itu adalah Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat.
Ketiganya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi, pada 6 November 2021.
Di lokasi sidang, tampak sejumlah simpatisan ketiga terdakwa kasus dugaan terorisme tersebut, hadir.
Ketiga terdakwa sendiri tidak dihadirkan dalam sidang perdana tersebut. Sidang pembacaan dakwaan itu kemudian ditunda pada Rabu (31/8) pekan depan.
Kuasa hukum terdakwa Juju Purwantoro mengatakan para terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Mengenal Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme
"Agenda sudah diputuskan oleh majelis (hakim) bahwa sidang 'offline' dengan menghadirkan tiga terdakwa," ujar Juju.
Ketiga orang tersebut adalah Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ahmad Zain An Najah pernah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.
Farid Okbah juga anggota dewan syuro kelompok JI, pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Ahmad Zain An Najah menjabat sebagai Ketua LAM BM ABA.
Adapun Anung Al Hamat, perannya sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa, lembaga advokasi kelompok JI. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Mengenal Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme
-
Korban Terorisme di Indonesia Meningkat, Jenderal Boy Rafli Amar Ungkap Pemicunya
-
Data Korban Kejahatan Terorisme Ternyata Melonjak di Indonesia, Khususnya di Papua
-
BNPT Sebut Terjadi Peningkatan Korban Terorisme di Indonesia
-
Jelang HUT RI ke-7, 2 Napi Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI-Cium Bendera Merah Putih
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja