SuaraBekaci.id - Sidang perdana kasus dugaan terorisme Farid Ahmad Okbah, anggota Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bekasi pada hari ini, Rabu 24 Agustus 2022 berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pada sidang perdana ini, sebanyak 60 anggota polisi-TNI menjaga mengamankan jalannya sidang. Sidang ini sendiri berlangsung secara offline.
"Pengamanan gabungan dari Polres juga. Total ada 60 personel," kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira.
Pada sidang perdana ini materi persidangan adalah pembacaan dakwaan.
Selain Farid Ahmad Okbah, dua terdakwa lain dalam sidang itu adalah Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat.
Ketiganya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi, pada 6 November 2021.
Di lokasi sidang, tampak sejumlah simpatisan ketiga terdakwa kasus dugaan terorisme tersebut, hadir.
Ketiga terdakwa sendiri tidak dihadirkan dalam sidang perdana tersebut. Sidang pembacaan dakwaan itu kemudian ditunda pada Rabu (31/8) pekan depan.
Kuasa hukum terdakwa Juju Purwantoro mengatakan para terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Mengenal Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme
"Agenda sudah diputuskan oleh majelis (hakim) bahwa sidang 'offline' dengan menghadirkan tiga terdakwa," ujar Juju.
Ketiga orang tersebut adalah Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ahmad Zain An Najah pernah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.
Farid Okbah juga anggota dewan syuro kelompok JI, pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Ahmad Zain An Najah menjabat sebagai Ketua LAM BM ABA.
Adapun Anung Al Hamat, perannya sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa, lembaga advokasi kelompok JI. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Mengenal Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme
-
Korban Terorisme di Indonesia Meningkat, Jenderal Boy Rafli Amar Ungkap Pemicunya
-
Data Korban Kejahatan Terorisme Ternyata Melonjak di Indonesia, Khususnya di Papua
-
BNPT Sebut Terjadi Peningkatan Korban Terorisme di Indonesia
-
Jelang HUT RI ke-7, 2 Napi Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI-Cium Bendera Merah Putih
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman