SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menyatakan tetap berkomitmen membantu pondok pesantren lewat alokasi dana hibah yang disalurkan melalui program Baznas sebagai bagian menyukseskan visi Ihsan daerah itu.
"Bantuan untuk pondok pesantren baik guru maupun santri selama ini sudah berjalan melalui program Baznas Kota Bekasi," kata Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Rabu (24/8/2022).
Bendahara Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bekasi Ustadz Zainal Abidin mengaku selama ini Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Amil Zakat Nasional Kota Bekasi telah memberikan bantuan kepada para santri pondok pesantren dan guru pondok pesantren sejumlah Rp 300.000.000 per tahun.
Plt Wali Kota menyebut aksi walk out dua anggota DPRD Kota Bekasi saat pembahasan usulan dana pondok pesantren pada Senin (22/8) lalu adalah murni mis-komunikasi dengan tim anggaran pemerintah daerah terkait proses pengusulan.
"Andaikan anggota DPRD yang bersangkutan mengusulkan sesuai jadwal dan prosedur, sudah pasti akan dialokasikan tanpa kendala," katanya.
Ia meminta Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren yang telah diundangkan pada Lembaran Daerah Kota Bekasi pada 16 Maret 2022 agar disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan dengan melibatkan unsur Kementerian Agama dan FKPP.
Dirinya juga menggarisbawahi bahwa peraturan yang dimaksud diterbitkan pada 16 Maret 2022 sedangkan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Bekasi pada 17 Maret 2022.
"Dan sampai dengan tanggal tersebut tidak terdapat usulan anggaran untuk dana hibah pesantren. Bahwasanya alokasi anggaran untuk pesantren masuk dalam kelompok belanja hibah," katanya.
Belanja hibah sendiri telah diatur melalui Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 02A Tahun 2021 tentang Tata Cara Perencanaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, bahwa pengajuan usulan dan proposal hibah selambat-lambatnya diajukan pada minggu pertama Maret Tahun N-1 Perencanaan.
Pihaknya mendukung keberadaan pondok pesantren melalui peran Kementerian Agama Kota Bekasi yang menghimpun kebutuhan baik dari pondok pesantren maupun hibah yang diberikan instansi vertikal untuk kegiatan pemberian bantuan honorarium kepada guru mengaji, guru madrasah, dan kegiatan keagamaan lainnya.
"Saya sangat konsen dan mendukung kegiatan maupun dana hibah untuk pondok pesantren namun semua ada prosesnya. Mengenai penyelenggaraan kegiatan pondok pesantren dapat diusulkan Kemenag maupun FKPP pada APBD 2024 mengingat pelaksanaan perencanaan dan penyusunan RKPD tahun rencana 2024 akan dimulai Desember 2022 dan Musrenbang RKPD 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023" katanya.
"Maka atas usulan-usulan dan proposal terkait dana hibah pesantren dapat diajukan selambat-lambatnya pada awal Maret 2023 tahun depan, dengan tentunya terhadap pihak terkait yang mempunyai kepentingan terhadap pengembangan, pembinaan, dan penguatan pesantren-pesantren di Kota Bekasi untuk memulai proses perencanaan kebutuhan mulai dari saat ini di tahun 2022," katanya.
Wali Kota kembali memastikan bahwa sebelum terjadi peristiwa walk out Seninlalu, Pemerintah Kota Bekasi telah menunaikan komitmen terhadap pondok pesantren dengan memberikan bantuan-bantuan. Ke depan, bantuan akan terus ditambah baik melalui Baznas maupun hibah APBD. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Gebyar Paten di Kecamatan Tegalwaru, Wabup Karawang: Antusiasnya Luar Biasa
-
Tetiba Kantor Digeledah Kejari Prabumulih, Ini Kata Bawaslu Sumsel
-
Meresahkan! Viral Gerombolan Diduga Gangster Bawa Celurit Kepung Jalan Cipendawa Bekasi Subuh-subuh
-
Avanza Angkut Santri Ringsek Usai Tabrak Pohon di Cikembar Sukabumi, Begini Kondisi Penumpangnya
-
Penataan Desa Wisata di Muaragembong, Pemkab Bekasi Pakai Dana Hibah APBD Jabar Sebesar Rp 4 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar