
SuaraBekaci.id - Pihak Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan pengedar 500 butir pil ekstasi yang menjadi bagian dari jaringan internasional.
Dua orang tersangka pengedar jaringan internasional itu, IT (32) dan AL (25) diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti ratusan pil ekstasi tersebut.
"Peredaran ekstasi jaringan internasional yang dikirim dari Negara Jerman. Dua tersangka sudah kami amankan," ucap Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Ditambahkan Gidion, anggotanya mendapat informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari luar negeri dengan menggunakan jasa pengiriman paket.
Baca Juga: Oknum Propam Polres Dumai Ditangkap Terkait Ribuan Ekstasi Terancam Dipecat
Menurut Gidion, dua paket sabu tertahan di Jerman sedangkan satu paket ekstasi lolos masuk ke Indonesia.
Lanjut Gidion, pihaknya bersama Bea dan Cukai coba melacak alamat pengiriman, akan tetapi setelah dilakukan pengecekan, data penerima dan alamat tersebut fiktif.
"Mereka mencoba mengelabui petugas," ucap Kombes Gidion.
Petugas kemudian kata Gidion melakukan pelacakan hingga mendapat petunjuk adanya pengiriman ulang paket kepada tersangka IT.
Pengiriman ulang paket tersebut kepada IT berlokasi di Kawasan Grand Wisata, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Apes! Jual 100 Butir Ekstasi ke Polisi, Wanita di Medan Kini Meringkuk di Sel Polda Sumut
Pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian. Dari pengakuan IT saat ditangkap, bahwa paket ekstasi tersebut akan dikirim kembali kepada tersangka AL yang berlokasi di RS Husada, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas