Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang

Lelang terbuka 17 paket kendaraan dinas sepeda motor

Muhammad Yunus
Kamis, 23 April 2026 | 15:19 WIB
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
Kendaraan sepeda motor dinas yang dilelang oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang [Suara.com/ANTARA/HO-Pemkab Karawang]
Baca 10 detik
  • Pemkab Karawang melelang 71 unit kendaraan dinas dalam 17 paket melalui sistem daring pada Selasa, 14 Mei.
  • Proses lelang dilakukan oleh KPKNL Purwakarta guna memaksimalkan transparansi dan pendapatan asli bagi kas daerah tersebut.
  • Hasil lelang mencapai Rp228,5 juta, yang melampaui harga limit awal sebesar 317,25 persen dari total nilai.

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggunakan sistem open bidding melalui aplikasi daring Lelang Indonesia dan situs resmi pemerintah di laman www.lelang.go.id untuk memaksimalkan pemasukan negara dari lelang paket kendaraan dinas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, Eka Sanatha saat dihubungi di Karawang, menyampaikan lelang barang milik daerah berupa kendaraan dinas sepeda motor itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta.

Hasil kegiatan tersebut membukukan pendapatan sekitar Rp228 juta dari hasil lelang terbuka 17 paket kendaraan dinas sepeda motor yang dilaksanakan secara daring.

"Kegiatan lelang telah dilaksanakan pada Selasa (14/5) dengan total 71 unit sepeda motor dalam 17 paket," katanya, Rabu (22/4).

Baca Juga:Bocah Disabilitas Tewas Dikeroyok Warga Diduga Karena Dituduh Maling

Menurut dia, seluruh proses lelang kendaraan dinas sepeda motor itu berjalan secara transparan dan terbuka untuk umum, karena dilakukan secara daring tanpa kehadiran peserta.

Dari lelang 71 unit ini, Pemerintah Kabupaten Karawang mencatatkan pendapatan sebesar Rp228.538.000 yang akan masuk ke kas daerah.

Angka itu jauh melampaui harga limit awal sebesar Rp72.038.000. Jadi jika dipresentasikan, hasil lelang sepeda motor dinas itu mencapai 317,25 persen dari harga limit.

"Kondisi ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam mengikuti lelang," katanya.

Eka menyampaikan, dengan selesainya proses lelang, para pemenang lelang diberikan waktu selama lima hari kerja untuk melakukan pelunasan serta membayar bea lelang 2 persen dari nilai lelang.

Baca Juga:Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Setelah pelunasan, katanya, pemenang lelang dapat mengambil unit kendaraan di gudang aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, dengan membawa bukti kuitansi pelunasan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta Purwakarta dan salinan risalah lelang.

Untuk pengambilan objek lelang diberikan waktu paling lambat tujuh hari sejak pelunasan dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini