Baca 10 detik
- Pertina NTT menggugat Menpora di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (13/4/2026) terkait legalitas organisasi Perbati yang tidak terbukti.
- Pertina NTT menyiapkan laporan pidana atas dugaan penggunaan dokumen tidak sah dan manipulasi identitas atlet pada pemusatan latihan nasional.
- Pihak Pertina NTT menegaskan hanya satu kepemimpinan organisasi yang sah dan mempertimbangkan pelaporan kasus ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tidak ada dua matahari. Hanya satu kepemimpinan yang sah, dan kami minta semua pihak mengacu pada fakta organisasi,” pungkasnya.
Kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda sidang berikutnya.
Sorotan kini tertuju pada pembuktian legalitas Perbati dan langkah lanjutan dari pihak Pertina NTT dalam menempuh jalur hukum.
Baca Juga:Pertina Tolak Organisasi Abal-Abal di Popnas: Nyawa Atlet Jangan Jadi Taruhan