- Pertina NTT menggugat Menpora di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (13/4/2026) terkait legalitas organisasi Perbati yang tidak terbukti.
- Pertina NTT menyiapkan laporan pidana atas dugaan penggunaan dokumen tidak sah dan manipulasi identitas atlet pada pemusatan latihan nasional.
- Pihak Pertina NTT menegaskan hanya satu kepemimpinan organisasi yang sah dan mempertimbangkan pelaporan kasus ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.
SuaraBekaci.id - Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertegas langkah hukum dalam sengketa melawan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (13/4/2026), pihak Pertina NTT mengungkap sejumlah fakta baru yang dinilai mengarah ke ranah pidana.
Ketua Pertina NTT, Dr. Semuel Haning, menyebut pihak Menpora belum mampu membuktikan legalitas organisasi Perbati di persidangan.
Dalam sidang keempat itu, bukti Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham tidak dapat ditunjukkan oleh kuasa hukum tergugat.
Baca Juga:Pertina Tolak Organisasi Abal-Abal di Popnas: Nyawa Atlet Jangan Jadi Taruhan
“Hakim sudah memberi kesempatan sejak awal, namun pihak Menpora tetap tidak bisa membuktikan legal standing Perbati secara sah,” ujar Semuel dalam konferensi pers.
Ia menegaskan, KONI Pusat telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan hanya Pertina di bawah kepemimpinan Dr. Hillary Brigitta Lasut yang diakui sah. Hal ini menjadi dasar kuat bagi pihaknya untuk melanjutkan proses hukum.
Tidak berhenti pada gugatan perdata, Pertina NTT juga menyiapkan langkah pidana. Semuel mengungkapkan pihaknya tengah menyusun laporan terkait dugaan penggunaan dokumen tidak sah.
“Kami menduga ada upaya memasukkan dokumen yang tidak benar. Ini akan kami laporkan menggunakan Pasal 391 KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2023,” tegasnya.
Selain itu, Pertina NTT juga membuka kemungkinan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini diambil jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang lebih luas dalam proses tersebut.
Salah satu temuan krusial adalah dugaan manipulasi status atlet dalam pemusatan latihan nasional (Pelatnas) SEA Games.
Semuel mengungkap atlet asal NTT yang direkomendasikan Pertina justru diberikan identitas organisasi lain saat tiba di pelatnas.
“Atlet kami dari Pertina malah diberikan kartu Perbati. Ini persoalan serius dan akan kami tuntut,” katanya.
Di tengah polemik dualisme organisasi, Semuel meminta atlet dan pelatih tetap fokus berlatih.
Ia menegaskan hanya ada satu kepemimpinan sah dalam tinju amatir Indonesia.