Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Mengenaskan, Pelaku Karyawan Korban

Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di toko sembako miliknya di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi

Galih Prasetyo
Senin, 02 Juni 2025 | 23:51 WIB
Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Mengenaskan, Pelaku Karyawan Korban
Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Mengenaskan, Pelaku Karyawan Korban [Istimewa]

Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif menggali motif kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dan atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan biasa.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.

Baca Juga:Viral Job Fair Dipenuhi Lautan Pencari Kerja, Bupati Bekasi: Ada Beban Moral

Ilustrasi pembunuhan (freepik)
Ilustrasi pembunuhan (freepik)

Kasus Pembunuhan Keji

Sementara itu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seorang ayah dan anak tega menghabisi nyawa seorang ibu dan balita.

Lebih bejatnya lagi, pelaku berinisial Ch (60) dan YR (31), ayah dan anak warga Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi ini memutilasi korban.

Tak tanggung-tanggung, selain mutilasi korban, kedua pelaku juga membakar jasad keduanya untuk menghilangkan jejak.

Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yongky Dilatha mengatakan korban pembunuhan disertai mutilasi adalah Lilis (50) yang merupakan ibu kandung YR dan korban lain adalah anak YR yang baru berusia tiga tahun.

Baca Juga:Kepsek Ujang Tholib Ayah Anak yang Aniaya Siswa SMP Akui Sunat Dana PIP

Kedua korban dibunuh pelaku di dalam rumah, kemudian jasad korban sempat disembunyikan di dalam kamar.

"YR merupakan otak pembunuhan karena sakit hati tidak mendapat kasih sayang seperti dua orang adiknya. Sedangkan Ch ikut serta karena sakit hati tidak dipinjami uang oleh korban yang merupakan istrinya," kata Kapolres.

Kedua pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan sejak 21 April 2025. Saat korban Lilis sedang tertidur, pelaku mencekik leher korban hingga tewas.

Saat pelaku mengeksekusi korban, anak YR yang baru berusia tiga tahun terbangun sehingga akhirnya ikut menjadi korban pembunuhan.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini