- Pemprov Jawa Barat menangani korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam.
- Gubernur Dedi Mulyadi memastikan pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan medis bagi semua korban yang sedang menjalani pengobatan.
- Pemerintah memberikan santunan sebesar Rp50 juta per orang kepada keluarga korban meninggal akibat peristiwa tabrakan kereta tersebut.
SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat dalam penanganan korban kecelakaan kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin 27 April 2026 malam.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban yang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat," kata Dedi melansir jabarprov, Selasa, 28 April 2026.
Selain itu, Pemprov Jabar juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal sebesar Rp50 juta per orang.
"Memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing 50 juta rupiah," ujar KDM.
KDM juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa KRL rute Jakarta-Bekasi tersebut. Ia berharap peristiwa itu menjadi kecelakaan terakhir kereta api.
KDM mengajak warga Jawa Barat untuk mendoakan agar keluarga korban diberikan kesabaran menghadapi musibah ini.
Kecelakaan bermula saat KRL terhenti karena terdapat taksi listrik mogok di lintasan kereta api.
Dalam kondisi berhenti, KRL kemudian ditabrak dari belakang oleh kereta api Argo Bromo Anggrek rute Jakarta-Surabaya.