Kepsek di Bekasi Soal Anaknya Aniaya Siswa SMP: Saya Digambarkan Berkepala Tikus

Penganiayaan itu diduga dipicu dari unggahan DMH di media sosial yang mengkritik penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut.

Galih Prasetyo
Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:25 WIB
Kepsek di Bekasi Soal Anaknya Aniaya Siswa SMP: Saya Digambarkan Berkepala Tikus
Kepsek di Bekasi Soal Anaknya Aniaya Siswa SMP: Saya Digambarkan Berkepala Tikus [Tangkap layar X]

“Yang pertama langsung dimasukkan ke SPP tanpa saya tahu wujud uangnya. Yang kedua, dipotong Rp150 ribu," ujar DMH.

Unggahan tersebut kemudian dilihat oleh anak kepala sekolah itu dan langsung mendatangi korban saat berada di ruang kelas. Saat itu DMH hendak mengikuti ujian kelas.

“Tiba-tiba dia masuk sambil teriak, terus dia tonjok kening saya. Kepala saya terbentur tembok. Lalu dia tonjok lagi bagian rahang saya, sekarang masih sakit dan susah dibuka," ungkapnya.

Atas penganiayaan yang dialami DMH, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA.

Baca Juga:Festival Korea Terbesar di Bekasi! Ada NCT, SEVENTEEN, hingga K-Pop Dance Cover

Dana PIP Untuk Siswa Tak Mampu

Dana PIP (Program Indonesia Pintar) adalah bantuan tunai pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau memiliki kondisi khusus.

Tujuan PIP adalah untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan anak-anak Indonesia tetap bisa bersekolah.

Penerima PIP adalah siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan juga peserta didik di jalur nonformal (Paket A, B, dan C).

Selain itu, anak-anak yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana, atau peserta PKH juga berhak mendapatkan PIP.

Baca Juga:Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP

Cara Cek Pencairan Dana PIP Maret 2025. [Antara]
Cara Cek Pencairan Dana PIP Maret 2025. [Antara]

Dana PIP digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti biaya seragam, alat tulis, buku, dan transportasi.

PIP disalurkan secara bertahap dalam setahun, dan setiap siswa hanya bisa menerima satu kali bantuan dalam setahun.

Dana PIP bukan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Alasannya, PIP diperuntukan untuk biaya personal siswa yang terkait pendidikannya, seperti pembelian baju seragam, sepatu, tas, alat tulis, transportasi, dan sebagainya.

Sedangkan SPP diperuntukkan untuk mendukung biaya operasional sekolah sehari-hari, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, pengembangan perpustakaan, dan sebagainya, termasuk honorarium bagi guru.

“PIP ini untuk biaya personal peserta didik, bukan biaya operasional sekolah, kalau SPP itu masuk ke dalam kategori biaya operasional yang sudah ditanggung oleh negara melalui dana Bantuan operasional sekolah atau BOS, jadi dana PIP tidak boleh dipotong untuk biaya operasional sekolah.” kata Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, Kemendikdasmen.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini