- PDIP mempertanyakan pemanggilan Rieke Diah Pitaloka oleh KPK terkait kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
- PDIP membandingkan kasus Rieke dengan kasus besar lain yang dinilai penanganannya kurang progresif oleh KPK.
- PDIP menduga adanya perlakuan berbeda dari KPK terhadap kader kritis dibandingkan kasus melibatkan tokoh politik lain.
SuaraBekaci.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyinggung rencana pemanggilan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sebagai bentuk pembungkaman terhadap kader kritis partainya.
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan urgensi KPK memanggil Oneng (sapaan akrab Rieke Diah Pitaloka) yang selama ini dikenal sebagai aktivis kritis, sekaligus membandingkan upaya tersebut dengan sejumlah perkara besar yang belum tuntas ditangani lembaga antirasuah.
"Beliau aktivis, vokal, dekat dengan rakyat. Apa kaitan Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Itu memang dapil (daerah pemilihan) dia kan, tapi apa kaitannya di situ? Sementara ada kasus besar seperti Rp2,7 triliun yang di-SP3 oleh KPK, kenapa itu tidak dikejar lebih dulu?," kata Guntur dihubungi dari Bekasi, Rabu (7/1).
Baca Juga:KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
Guntur juga menyinggung sejumlah kasus lain yang disebut melibatkan kader partai tertentu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mencontohkan perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadat.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut signifikan.
Selanjutnya, perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang juga sempat menyeret Ketua Harian PSI Ahmad Ali.
Ahmad Ali sempat diperiksa sebagai saksi kasus ini, rumahnya juga sempat digeledah penyidik.
Baca Juga:Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
"Kenapa KPK tidak menindaklanjuti kasus Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, padahal sudah menyita duit miliaran dari rumahnya," ujarnya.
Guntur juga mempertanyakan progres dugaan kasus suap CSR Bank Indonesia dan sudah ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dari Fraksi NasDem Satori dan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.
"Ini menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda. Seolah-olah partai atau tokoh yang dekat dengan pemerintah dibiarkan, sementara yang kritis justru dihajar. Apalagi partai kami di parlemen sedang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui legislatif," ucapnya.
Guntur turut mengaitkan rencana pemanggilan ini dengan kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Informasi yang beredar menyebut bahwa pihak pemberi suap merupakan figur lama yang memiliki kedekatan dengan elite nasional.
"Kalau memang informasinya penyuap itu orang lama, bahkan ada foto-fotonya dengan Presiden Jokowi dan Gibran, kenapa justru kader-kader partai yang kritis yang dikejar dengan kencang?," katanya.