Binsar mengungkap, AF tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama karena sedang berada di luar kota.
“Terlapor saat ini diketahui berada di Pontianak,” ujarnya
Penyidik Polres Metro Bekasi kemudian melayangkan surat panggilan kedua kepada AF yang dijadwalkan pada Rabu, 9 April 2025.
![Ilustrasi Penganiayaan [Pexels]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/15/32698-ilustrasi-penganiayaan-pexels.jpg)
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga ikut memberi atensi dalam kasus ini.
Baca Juga:Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
Tri menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Bekasi Kota, untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai aturan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres, dan kami pastikan oknum tersebut akan diproses oleh aparat penegak hukum,” ujar Tri dalam keterangannya.
Kronologis Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi
Sebelumnya beredar video viral di sosial media, aksi penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat.
Pada video yang beredar, terlihat awal mula insiden terjadi saat satpam menegur keluarga pasien yang dianggap membuat kegaduhan di area rumah sakit.
Baca Juga:Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
Alih-alih merespons dengan baik, keluarga pasien justru memicu keributan dengan menggeber mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta memarkir kendaraan tidak sesuai aturan sehingga menghalangi jalur ambulans.
Saat ditegur kembali, situasi semakin memanas. Keluarga pasien dilaporkan menarik baju satpam dan memukulinya.
Tidak hanya itu, korban juga dibanting dan lehernya ditekan hingga mengalami kejang. Ia kemudian dilarikan ke ICU dalam kondisi kritis," tulis akun TikTok tersebut.
Mirisnya, setelah empat hari berlalu, pihak keluarga pasien disebut tidak menunjukkan penyesalan dan belum juga meminta maaf.
“Besar harapan saya agar pelaku diproses hukum,” tulis unggahan tersebut.
Kontributor : Mae Harsa