Babak Baru Konflik Tol Jatikarya: Kuasa Hukum Ahli Waris Menang Atas Mabes TNI

Walaupun memang ada banding misalnya nanti, posisinya tetap kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan,"

Galih Prasetyo
Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:23 WIB
Babak Baru Konflik Tol Jatikarya: Kuasa Hukum Ahli Waris Menang Atas Mabes TNI
Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menetapkan bahwa kuasa hukum ahli waris tanah Jatikarya, Kota Bekasi, Dani Bahdani dinyatakan bebas tidak bersalah dalam kasus dugaan mafia pemalsuan dokumen tanah [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menetapkan bahwa kuasa hukum ahli waris tanah Jatikarya, Kota Bekasi, Dani Bahdani dinyatakan bebas tidak bersalah dalam kasus dugaan mafia pemalsuan dokumen tanah yang saat ini telah dijadikan jalan tol Cimanggis - Cibitung.

Sebelumnya, Mabes TNI melaporkan Dani Bahdani ke Bareskrim Polri karena diduga memalsukan dokumen tanah milik Mabes TNI yang terletak di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, seluas 48 hektare.

“Alhamdullilah tidak terbukti (bersalah), bahwasanya kuasa hukum kami Dani, tidak pernah memalsukan surat, karena surat yang dimiliki ahli waris semuanya adalah asli,” kata salah satu ahli waris tanah Jatikarya, Sulaeman, Rabu (14/8/2024).

Meski sudah dinyatakan tidak bersalah, Sulaeman mengatakan pihaknya dan Dani siap jika selanjutnya akan ada banding dari pelapor.

Baca Juga:PDIP Tak Kunjung Umumkan Pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi, Ada Apa?

Ahli waris Tol Jatikarya menggelar aksi di Pengadilan Negeri, Kota Bekasi menuntut hak uang ganti rugi yang belum terbayarkan, Rabu (31/5). (Suara.com/ Mae Harsa)
Ahli waris Tol Jatikarya menggelar aksi di Pengadilan Negeri, Kota Bekasi menuntut hak uang ganti rugi yang belum terbayarkan, Rabu (31/5). (Suara.com/ Mae Harsa)

“Walaupun memang ada banding misalnya nanti, posisinya tetap kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan, walau bagaimanapun kami masyrakat biasa, tentunya nanti aturan akan diatur oleh kuasa hukum kami,” tegasnya.

Sementara, Dani mengapresiasi kinerja Majelis Hakim dalam menangani perkara penyerobotan tanah ini. Dia menilai, para Majelis Hakim telah bertugas dengan teliti menemukan sejumlah fakta atau bukti yang sebelumnya diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Majelis Hakim ini benar-benar jeli dan benar-benar teliti terhadap fakta sebenarnya apa yang diajukan bukti oleh JPU adalah bukan barang bukti yang saya gunakan di tahun 2000,” kata Dani.

Setelah ini, Dani memastikan dirinya akan kembali mengawal hak para ahli waris terkait ganti rugi penggunaan lahan warga Jatikarya yang kini dijadikan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung.

Pasalnya, hak warga Jatikarya soal uang ganti rugi lahan sampai saat ini belum dibayarkan.

Baca Juga:Kakak Ipar Lecehkan Bocah SMP, KPAD Kota Bekasi: 64 Persen Pelaku Kekerasan Seksual dari Keluarga

Padahal secara hukum, lahan yang kini merupakan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung itu telah dimenangkan oleh para ahli waris.

Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung No.218 PK/PDT2008 tanggal 28 November 2008 dan Putusan PK II No.815/PDT/2018 Desember 2019.

“Saya juga berharap tidak segan-segan lagi pengadilan Negeri kota Bekasi supaya dengan porsinya, jadi apa yang menjadi hak masyarakat itu dilaksanakan sesuai dengan keputusan yang ada khususnya terkait dengan masalah ganti rugi jalan tol dan Mohon segera dibayar harapan kami,” pungkasnya.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini