SuaraBekaci.id - Sosok pemilik bakso berbahan baku jeroan sapi di Kampung Warung Bingung, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang digerebek polisi lantaran tidak memiliki izin edar dikenal tertutup.
Hal itu diungkap Ketua RW 02 setempat bernama Tahdi. Selama lima tahun menjabat dirinya mengaku tak pernah bertemu pemilik pabrik bakso itu.
Sepengetahuannya, pemilik pabrik bakso jeroan itu merupakan warga asal Madura.
“Saya juga tidak tahu penggerebekan itu, orangnya gimana juga tidak tahu, belum pernah ketemu iya,” kata Tahdi saat ditemui di kediamannya, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga:Penampakan Pabrik Bakso di Bekasi yang Digerebek Polisi: Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa Izin
“Dia orang di dalam bae (tertutup),” imbuhnya.
Begitu pula dengan aktivitas di dalam kawasan pabrik bakso itu, Tahdi mengaku tidak mengetahuinya.
![Pabrik bakso berbahan baku jeroan sapi yang berada di Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, digerebek polisi lantaran tidak memiliki izin edar. [Suara.com/Mae Harsa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/08/85119-pabrik-bakso-di-bekasi.jpg)
“Saya kurang tahu masalah lingkungan (kawasan pabrik), saya juga belum pernah masuk, karena pabrik kan tidak bisa selain karyawan atau kepentingan lain,” ujarnya.
Perilaku tertutup pemilik pabrik bakso itu juga disampaikan Kepala Urusan Ketentraman dan Ketertiban (Kaur Trantib) Desa Sukaasih, Kawih Haryanto.
“Ya tertutup, terbuka kan ada karyawan itu juga kan lingkungan dia, warga sini yang bukan karyawan tidak bisa masuk,” kata Kawih.
Baca Juga:Geger Pabrik Bakso di Bekasi Digerebek Polisi, Perangkat Desa Ungkap Fakta Mengejutkan
Dia menyebut, pabrik bakso itu telah berdiri sejak sekitar 2010 silam dengan pemilik pertama bernama Edi Junaedi.