Dua Kali Diperiksa Polisi, Begini Kondisi Anak Korban Pelecehan Ibu Kandung di Bekasi

Ketika di BAP kita dampingi supaya anak ini kan tidak merasa takut ketika ditanya tanya oleh kepolisian,

Galih Prasetyo
Senin, 10 Juni 2024 | 18:03 WIB
Dua Kali Diperiksa Polisi, Begini Kondisi Anak Korban Pelecehan Ibu Kandung di Bekasi
ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]

SuaraBekaci.id - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi kini tengah melakukan pendampingan terhadap anak laki-laki berinisial K (10), korban pelecehan seksual ibu kandungnya sendiri.

K diketahui terlibat pembuatan video asusila yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Video tersebut sebelumnya sempat beredar luas di media sosial.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi menyebut hingga saat ini K masih fokus menjalani pemeriksaan kepolisian.

“Ketika di BAP kita dampingi supaya anak ini kan tidak merasa takut ketika ditanya tanya oleh kepolisian,” kata Fahrul kepada wartawan termasuk SuaraBekaci.id, Senin (20/6/2024).

Baca Juga:Keluarga Ungkap Perangai Ibu Muda yang Nekat Buat Video Asusila dengan Anak Kandung

Fahrul menyebut, sejak kasus video asusila ini memcuat ke publik, K telah dua kali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dia memastikan, UPTD PPA Kabupaten Bekasi bakal terus mendampingi proses pemeriksaan terhadap K.

Setelah proses pemeriksaan di kepolisian selesai, Fahrul mengatakan pihaknya juga bakal mengajukan proses rehabilitasi terhadap K. Nantinya, K bakal menjalani rehabilitasi secara psikologis dan sosial.

“Rehabilitasi psikis dan psikologis ya mentalnya, dilihat kondisi mental anak ini itu yang pertama,” ujar Fahrul.

“Kedua, tentu ada rehabilitasi sosial dari setelah psikologis si anak itu sudah mampu, kita akan ada rehabilitasi sosial anak itu balik ke masyarakat lingkungannya,“ imbuhnya.

Baca Juga:'Maaf Ba' Ucap Mama Muda Bekasi yang Buat Video Asusila dengan Anak Kandung

Sebelumnya, ibu asal Bekasi inisial AK resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video asusila dengan anak kandungnya sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini