SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan Polsek Bantar Gebang menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan anak perempuan berinisial GH (9) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (6/6/2024).
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, total ada 34 reka adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi yang digelar di rumah tersangka Didik Setiawan (61).
“Dari skenario prarekonstruksi itu awalnya ada 29 adegan bertambah 5 adegan totalnya jadi 34 adegan, demikian untuk kegiatan pra rekonstruksi,” kata Firdaus di lokasi.
Berdasarkan hasil prarekonstruksi, tersangka sempat menyetubuhi korban sebelum akhirnya dibunuh dan dimasukkan ke dalam karung.
Baca Juga:'Nyawa Dibayar Nyawa' Teriak Warga di Pra Rekonstruksi Pembunuhan Anak Dalam Karung
Meski begitu, Firdaus menyebut hingga kini pihaknya belum bisa mengungkap motif tersangka membunuh korban usai disetubuhi.
“Motifnya mungkin dalam waktu dekat ini akan disampaikan secara komprehensif baik dengan tim apsifor dari pemeriksaan psikologi forensik dan juga dari dp3A dan KPAD kota Bekasi terkait pemeriksaan psikologi klinis tersangk,” tutur Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).
Korban dan pelaku tinggal bertetangga, GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.
GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).
Baca Juga:Fakta Pilu! Anak Dalam Karung yang Dibunuh Didik Ternyata Penghafal Alquran
Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH.
Kontributor : Mae Harsa