“Jadi berdasarkan keterangan dari tersangka dia pernah sekolah di salah satu sekolah kesehatan di Pati (Jawa Tengah),” ucap Twedi.
Alasan pelaku nekat menjadi seorang dokter gadungan tak lain adalah karena faktor ekonomi dan keinginan untuk menjadi orang terpandang.
“Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat, memperkaya diri, serta ingin dihargai orang,” ujar Twedi.
Adapun, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mengetahui bahwa selama mendirikan klinik pelaku tak memiliki izin praktek.
Baca Juga:Dear Warga Kota Bekasi, Dishub Siapkan Bus Mudik Gratis Lebaran 2024: Cek Syaratnya di Sini!
“Polisi mendapatkan informasi adanya diduga dokter yang tidak memiliki STR dan SIP lengkap di Klinik Pratama Keluarga Sehat,” ujarnya.
Polisi pun langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupten Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
“Hasil koordinasi menyatakan bahwa memang orang tersebut tidak memiliki SIP dan tidak terdaftar sebagai dokter,” ucapnya.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga:Lebaran 2024 Tinggal Hitungan Hari, Pemkab Bekasi Kebut Bersihkan Jalur Pemudik