1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Baca Juga:Tampang Dua Pasangan Suami Istri Pelaku Penipuan Bisnis Kecantikan yang Rugikan Korban Rp2,7 M
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Baca Juga:Tampang Dua Pasangan Suami Istri Pelaku Penipuan Bisnis Kecantikan yang Rugikan Korban Rp2,7 M
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini