Anggota KPU RI Idham Holik menyebut debat capres berlangsung sebanyak tiga kali, sementara debat antar-cawapres sebanyak dua kali sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1). Walaupun demikian, KPU RI meminta seluruh pasangan calon hadir pada seluruh sesi debat itu.
"Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya, pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi," kata Idham.
Sesuai jadwal, debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Pada debat kedua yang dijadwalkan pada tanggal 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Baca Juga:Sorotan Bekasi, Bisa Apa dengan UMK Kota Bekasi 2024? Pelaku Begal di Kranji Sayat Leher Korban
Tema debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Selanjutnya tema debat keempat pada tanggal 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024 dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan. [Antara]