- Sekjen MPR RI Siti Fauziah membantah adanya keberpihakan juri dalam LCC Empat Pilar di Pontianak pada 9 Mei 2026.
- Kesalahan penilaian babak final tersebut disebabkan oleh kendala teknis perangkat suara saat lomba berlangsung di Kalimantan Barat.
- MPR memutuskan mengulang babak final dengan juri independen serta memberikan sanksi penonaktifan kepada dewan juri yang terlibat sebelumnya.
SuaraBekaci.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah membantah dugaan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berpihak kepada salah satu sekolah terkait dengan kesalahan penilaian di babak final.
“Oh tidak, tidak. Itu tidak ada. Kita selalu mencoba juri itu semuanya tidak ada keberpihakan, tidak ada, jadi yang disampaikan itu clear tidak ada (keberpihakan),” kata Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah di Jakarta, Rabu (13/5).
Menurut Siti, polemik yang terjadi pada babak final tingkat provinsi di Pontianak pada Sabtu (9/5) lalu terjadi karena kesalahan teknis. Dewan juri disebut terkendala dengan suara dari arah peserta sehingga terjadi kesalahan penilaian.
“Memang ada beberapa hal yang mungkin saya tidak mengungkapkan lebih jauhnya karena ada beberapa aturan-aturan yang akhirnya mungkin kendala teknis sound (suara) dan lain-lainnya,” ujar dia.
Baca Juga:Lesti Kejora Didepak dari Juri D Academy, Buntut Pencabutan Laporan KDRT?
MPR berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan lomba. Adapun babak final khusus untuk LCC empat pilar tingkat Provinsi Kalbar telah diputuskan untuk diulang dalam bulan ini.
Dalam jumpa pers, MPR menjelaskan bahwa dewan juri untuk perlombaan final akan diganti. Jika sebelumnya berasal dari internal MPR, juri pada lomba ulang akan diambil dari unsur independen seperti akademisi.
MPR sebelumnya telah menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada dewan juri dimaksud dari rangkaian kegiatan LCC empat pilar tahun ini. Di samping itu, kesekjenan juga tengah mengkaji opsi sanksi tambahan dari sisi administrasi kepegawaian.
Sementara itu, terkait dorongan masyarakat agar dewan juri bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara pribadi, Siti mengatakan Setjen MPR RI telah menyampaikan permintaan maaf secara kelembagaan.
Sebelumnya, Sabtu (9/5), tiga sekolah menengah atas (SMA) berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalbar, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Lomba tersebut menjadi ramai diperbincangkan di media sosial karena terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan.
Peserta sempat menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri. Namun, respons dewan juri, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B. dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, disorot warganet.