Imbas Siswa SMPN 7 Bekasi Meninggal Dunia Pasca Main Kuda Tomprok, KPAD Temukan Siswa Lain Alami Trauma

Novrian menyebut, pihaknya melakukan assesment juga lantaran ada satu orang siswa yang diduga mengalami trauma pasca meninggalnya MA.

Galih Prasetyo
Senin, 20 November 2023 | 18:41 WIB
Imbas Siswa SMPN 7 Bekasi Meninggal Dunia Pasca Main Kuda Tomprok, KPAD Temukan Siswa Lain Alami Trauma
Imbas Siswa SMPN 7 Bekasi Meninggal Dunia Pasca Main Kuda Tomprok, KPAD Temukan Siswa Lain Alami Trauma (Suara.com/Mae Harsa)

“Kita coba libatkan Keluarga, karena assement trauma atau esukasi bukan hanya pada siswa saja tapi juga pada orang tua. Bisa jadi nanti orangtua bisa memberikan pemahaman dan pengertian, jadi ada keterlibatan orangtua,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono mengungkap, mulanya korban dengan 12 orang temannya bermain kuda tomprok saat jam istirahat sekolah. Saat permainan itu berlangsung, MA sedang menjadi kuda pada urutan ke tiga.

“Dari hasil introgasi ke dua belas teman-temannya, memang kita dapatkan betul si korban ini sebelumnya main kuda tomprok. Kebetulan dia (korban) urutan ketiga,” kata Jupriono saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Minggu (19/11/2023).

Saat sedang asik bermain, tiba-tiba MA terjatuh dan pingsan di tempat, seketika mulut MA pun mengeluarkan busa.

Baca Juga:Pasca Gim Kuda Tomprok Makan Korban Jiwa, SMPN 7 Bekasi Klaim Punya Aturan Pengawasan ke Peserta Didik

“Kemungkinan (cedera) di bagian kepala bagian belakang,” ujarnya.

Saat itu, siswa langsung memanggil guru dan MA segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, sayangnya nyawa korban tak dapat tertolong.

Jupriono mengatakan, kasus tersebut saat ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. Sebab, orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi.

“Keluarga sepakat untuk tidak diotopsi. Kita kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga sampai saat ini tidak melakukan penahanan terhadap 12 orang siswa, yang saat itu juga ikut bermain kuda tomprok bersama korban.

Baca Juga:Kepsek SMPN 7 Bekasi Buka Suara Soal Siswa yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok: Iya Badannya Kecil

“Sementara tidak ada yang ditahan karena hasil kesepakatan kita mengedepankan restorative justice. Kita tidak boleh menegakkan hukum semata, tanpa melihat beberapa aspek,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini