Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA

Pendampingan terhadap anak berkonflik hukum di kasus itu tetap memperhatikan hak si anak.

Galih Prasetyo
Senin, 13 November 2023 | 08:39 WIB
Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA
Ilustrasi Bullying (Pexels/RODNAE Productions)

SuaraBekaci.id - Terduga anak berkonflik hukum (ABH) di kasus perundungan terhadap Fatir Fatir Arya Adinata (12) siswa SDN Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendapat pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Menurut Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga, pendampingan terhadap anak berkonflik hukum di kasus itu tetap memperhatikan hak si anak.

"Dalam menangani kasus bullying yang terjadi di sekolah tersebut, pendampingan kepada terduga anak berkonflik dengan hukum dengan tetap mempertimbangkan hak-hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (13/11).

Kementerian PPPA menurut Atwirlany akan terus terus jalin komunikasi dengan keluarga Fatir, pihak sekolah, serta Pemkab Bekasi. Upaya pemulihan psikologis ke depan akan diberikan kepada korban ketika kondisi fisiknya secara medis dinyatakan sudah membaik.

Baca Juga:Penyebab Polisi Batal Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan Fatir, Pengacara: Harusnya Pekan Ini

Saat ini korban masih dalam tahap pemulihan di Rumah Sakit (RS) Dharmais Jakarta pasca-menjalani tindakan amputasi pada kaki kirinya.

Pasca-terjadinya kasus itu, Kementerian PPPA telah memberikan layanan penguatan psikologis bagi ratusan murid di SDN Jatimulya 09 untuk menghapus perundungan di lingkungan satuan pendidikan.

Layanan penguatan psikologis kepada para siswa diberikan untuk menguatkan psikologis anak, khususnya menumbuhkan resiliensi anak dalam menghadapi permasalahan.

Selain itu aspek sosial anak juga perlu didukung agar dapat tercipta relasi sosial yang sehat antara anak dengan lingkungannya.

"Layanan penguatan, baik dari aspek psikologis dan aspek sosial ini sangat diperlukan. Karena kedua faktor ini sangat mempengaruhi kondisi anak di lingkungan sekolah imbas kasus bullying yang terjadi dan merebak di media. Jangan sampai maraknya pemberitaan tersebut malah memberikan dampak negatif bagi kondisi mental siswa-siswi lain yang tidak terlibat dalam kasus," jelasnya.

Baca Juga:Kaki Anak Diamputasi Kini Diana Novita Dibully Rekan Fatir, Pengacara: Menteri Nadiem Harus Tahu!

Kasus Hukum Perundungan Fatir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini