SuaraBekaci.id - Bocah 7 tahun berinisial N diduga mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya, Diwana Sanjaya Nasution (26) di sebuah rumah kontrakan wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ibu korban Nuraini (36) mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahuinya pada 24 September 2023 pukul 03.00 WIB. Saat itu, ia memergoki suaminya berada di kamar tidur, terbaring di samping putri kandungnya dengan keadaan celana setengah terbuka.
Menurut pengakuan sang putri, Diwana telah beberapa kali melakukan aksi bejatnya. Tindakan itu dilakukan, saat Nuraini sedang pergi ke Jakarta untuk mengurus akta kelahiran ketiga anaknya.
“Anak saya bilang setiap mama ke Jakarta, berarti udah berulang-ulang saya ga terima anak saya digituin,” ujar Nuraini, saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Rabu (11/10).
Nuraini menceritakan, selain dicabuli, putri pertamanya juga kerap dianiaya oleh Diwana. Ia menikah secara siri dengan terduga pelaku tahun 2019 dan kini telah dikarunia 3 orang anak. Sementara, ayah kandung N telah meninggal dunia.
Menurutnya, Diwana kerap memberikan perlakuan yang berbeda terhadap N. Jika dibandingkan dengan tiga adik tirinya, bocah kelas 1 SD itu lebih sering dimarahi dan diperlakukan secara kasar oleh Diwana.
“Kadang ayahnya sama dia (korban) memang kaya benci atau ga tau ya, pokoknya kalau dia (korban) ada masalah sedikit itu langsung dipukul,” ucapnya.
Seingatnya, beberapa hari sebelum aksi cabul suaminya terungkap, Diwana juga sempat melakukan penganiayaan terhadap N.
“Terkahir itu ada masalah dipukul sama hanger (gantungan baju), ada bekasnya sedikit, kan di visum juga ada sedikt,” ucapnya.
Baca Juga:Profil dan Biodata Sarah Hendrapraja, Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia
Nuraini mengaku saat itu sempat mengancam sang suami, bahwa tindakannya terhadap N bisa dilaporkan ke Polisi. Namun, Diwana justru mengancamnya balik.
“Saya saat itu sempat bilang 'yah ini saya bisa laporin loh kamu kaya gini ke anak saya' dia (pelaku) ngomong gini 'yaudah laporin aja tapi kami cari makan sendiri',” tutur Nuraini.
“Nah saya kan langsung bingung ya down, buat makan aja susah, gimana mau lapor polisi,” sambungnya.
Meski tak kuasa melaporkan aksi penganiayaan suaminya terhadap N. Nuraini berhasil melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami putri pertamanya ke Polres Metro Bekasi.
Ia berharap, jajaran kepolisian dapat mengungkap kasus pilu yang dialami anaknya dengan seadil-adilnya.
“Saya minta untuk keadilan anak saya, kalau perlu saya pengennya dia seumur hidup dipenjara, kalau perlu alat kelaminnya dipotong sekalian, biar gak ada lagi korban,” tandasnya.
Kontributor : Mae Harsa