SuaraBekaci.id - Bocah 7 tahun berinisial N diduga mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya sendiri, Diwana Sanjaya Nasution (26). Kisah pedih ini diungkap oleh sang ibu Nuraini (36).
Nuraini mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan tempat ia dan keluarganya tinggal, tepatnya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 24 September 2023 lalu.
Saat itu sekitar pukul 03.00 WIB, dirinya yang tengah mencuci baju merasakan ada sesuatu yang mengganggu perasaannya. Ia kemudian pergi ke kamar tidurnya.
Tak disangka, di ruang itu ia melihat sang suami dalam keadaan terbaring dekat korban dengan keadaan celana setengah terbuka. Seketika dengan nada bergetar, Nuraini pun berteriak mempertanyakan apa yang tengah dilakukan suaminya itu.
Baca Juga:Profil dan Biodata Sarah Hendrapraja, Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia
“Allahuakbar, Astaghfirullah yang tadinya saya berdiri sampe jatuh, lemas. Saya teriak kan 'ayah, ayah ngapain' terus kata ayahnya 'ga ngapa-ngapain',” tutur Nuraini, saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Rabu (11/10).
Diwana sempat meminta maaf kepada Nuraini, namun sambil terus mengelak bahwa ia tak melakukan apapun tehadap N.
“(Terduga pelaku) minta maaf ke saya katanya khilaf, bukan saya yang ngelakuin bukan kehendak saya. Terus saya ga langsung percaya gitu aja, pikiran saya mah masih ada yang ditutupi nih,” ujarnya.
Nuraini pun langsung membangunkan N, dan mengajak N ke kamar mandi menemaninya melanjutkan cucian baju yang belum selesai. Saat hari mulai terang, sekitar pukul 07.00 WIB, ia langsung mengajak putrinya keluar rumah dengan alasan membeli sarapan.
Saat itu Nuraini ternyata menemui seorang temannya dan menceritakan kejadian cabul yang dilakukan suaminya. Di situ, ia dan temannya membujuk N untuk menceritakan apa saja yang pernah dilakukan ayah sambungnya.
Baca Juga:Tentukan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini
“Akhirnya anak saya nangis ngaku katanya ‘iya mah kalau mama lagi pergi ke Jakarta, ayah begitu ke aku. Saya disitu tambah lemes bingung hancur hati saya,” tutur Nuraini sambil menangis.
Kepada Nuraini, N tidak dapat memastikan, berapa kali sang ayah melakukan perbuatan cabul kepadanya. Hati ibu empat anak itu hancur, namun tak dapat berbuat banyak.
Keterbatasan ekonomi membuat Nuraini takut untuk lapor polisi maupun pemerintah setempat. Ia berulang kali hanya menceritakan kejadian pilu tersebut pada orang-orang terdekatnya untuk meminta solusi.
“Kenapa saya belum lapor gitu kan karena pada saat itu saya bingung kata orang soalnya laporan polisi itu bayar, kedua visum juga bayar itu saya bingung,” tuturnya.
Hingga pada akhirnya, salah satu teman membantunya untuk lapor ke pemerintah setempat, yakni Desa Tambun. Dibantu perangkat desa, terduga pelaku akhirnya kini sudah diamankan Polres Metro Bekasi.
“Sekarang (terduga pelaku) di Polres Metro Bekasi. Laporan awalnya itu 7 Oktober 2023 di Polsek Tambun. 8 Oktober 2023 di Polres,” jelasnya.
Nuraini berharap, Polres Metro Bekasi dapat menindak lanjuti kasus dugaan pencabulan yang dialami putri kandungnya dengan seadil-adilnya.
“Saya minta untuk keadilan anak saya, kalau perlu saya pengennya dia seumur hidup dipenjara, kalau perlu alat kelaminnya dipotong sekalian, biar gak ada lagi korban,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Tambun, Jaut Sarja Winata membenarkan peristiwa itu. Ia menerangkan, pihaknya pertama kali mendapat laporan pada 7 Oktober 2023.
“Staff kami kesana (kontrakan korban) untuk mengecek ternyata benar adanya. Pengaduan itu kemudian kami tindak lanjuti sampai semua yang disampaikan bahkan si anak tersebut sekarang sudah ditangani oleh Dinas Sosial Kab Bekasi,” ujar Jaut.
Ia memastikan, pihaknya bakal terus mengawal kasus dugaan pencabulan yang dialami N ini dan mendampingi pihak korban.
“Kami akan kawal agar kasus ini seadil-adilnya. Agar melindungi si ibunya ini karena sampai saat ini masih ada ancaman dari pelaku,” tandasnya.
Kontributor : Mae Harsa