Tiga SD Disegel Gegara Sengketa Lahan, Kuasa Hukum Ahli Waris Tuding Pemkot Bekasi Tak Taat Hukum

Kuasa hukum ahli waris, Andri Sihombing menjelaskan kasus sengketa lahan di tiga sekolah itu bermula pada tahun 2003.

Galih Prasetyo
Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:09 WIB
Tiga SD Disegel Gegara Sengketa Lahan, Kuasa Hukum Ahli Waris Tuding Pemkot Bekasi Tak Taat Hukum
Tiga SD Disegel Gegara Sengketa Lahan, Kuasa Hukum Ahli Waris Tuding Pemkot Bekasi Tidak Taat Hukum (Suara.com/Mae Harsa)

“Mekanisme pembayaran kita kan melalui anggaran ya, anggaran kan tidak bisa serta merta dibayar begitu saja. Ini pak wali, TAPD, mungkin sedang memikirkan, lagi berproses,” jelasnya.

Sementara sambil menunggu proses pencairan, Deded menyebut pihaknya telah melakukan negosiasi dengan pihak ahli waris untuk kembali membuka akses masuk di tiga SDN tersebut.

“Negosiasinya dilakukan oleh pihak kelurahan, kecamatan, Dinas Pendidikan terhadap ahli waris yang melakukan penggembokan, minta dibuka gemboknya, akhirnya bisa dibuka,” tutupnya.

Kontributor: Mae Harsa

Baca Juga:3 SDN di Bantargebang Disegel Gegara Konflik Lahan, Disdik Bekasi Minta Ahli Waris Bersabar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini