SuaraBekaci.id - Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bantargebang V, Jalan Villa Nusa Indah, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat jadi perhatian publik.
Hal ini lantaran tidak ada aktivitas mengajar di sekolah tersebut akibat adanya sengketa lahan.
Dari pantuan SuaraBekaci.id, Senin (28/8), di tembok terdapat spanduk berukuran kurang lebih 1x5 meter yang bertuliskan, ‘Tanah milik ahli wari H. M. Nurhasanuddin Karim’
Sementara pintu sekolah juga tak bisa diakses karena ditutupi seng. Pada seng yang menutup pintu sekolah terdapat spanduk yang berisi tuntutan agar Wali Kota Bekasi membayarkan hak waris.
Baca Juga:Melihat Anak-anak PAUD diTambakrejo Kota Semarang, Tetap Ceria Meskipun Gedung Sekolah Tak Layak
"Sekolah dibuka (lagi) setelah Wali Kota membayar hak ahli waris,"
SuaraBekaci.id mencoba mendatangi salah satu ruangan di SDN Bantargebang V. Di salah satu ruangan terdapat sejumlah guru yang tengah berkumpul.
Namun saat ditanya perihal penutupan sekolah dan tidak adanya aktivitas belajar, para guru memilih bungkam.
Para guru tak mau memberikan keterangan terkait alasan ditutupnya SDN Bantargebang V Kota Bekasi.
Para guru juga tak bisa menjelaskan nasib para siswa SDN Bantargebang V. Menurut salah satu staff sekolah, di sekolah itu terdapat 420 siswa.
Baca Juga:Lewat Estafet Peduli Bumi, Asuransi Astra Bangun Gedung Sekolah Tahan Gempa SDN 1 Cianjur
“Kalau siswa dari kelas 1-6 ada 420 siswa, dan ada 14 rombel,” kata salah satu staff sekolah.
Kontributor: Mae Harsa