SuaraBekaci.id - Ketua RT setempat, Ratam, membantah bahwa kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menjadi tempat penampungan penjualan ginjal manusia.
Ia mengatakan, bahwa sejauh ini informasi yang didapat kontrakan itu diduga jadi tempat penampungan pendonor ginjal ilegal, yang kemudian bakal diberangkatkan ke Kamboja.
“Baru diduga ada sindikat lah mungkin ya penjualan ginjal tapi gak disini, ini sebatas penampungan orang yang akan di bawa ke Kamboja itu,” kata Ratam, saat ditemui SuaraBekaci.id, Kamis (22/6).
“(Penampungan) pendonornya, eksekusinya di sana (Kamboja) informasinya seperti itu,” sambungnya.
Baca Juga:Geger Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri: Libatkan Jaringan Internasional
Dirinya menceritakan, bahwa mulanya pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi mencari warga yang bernama Muhamad Akmal. Saat itu, Ratam mengaku belum mengenal orang yang dicari itu.
“Awalnya enggak (kenal Muhamad Akmal), karena begitu paginya saya samperin ke situ bahwa ada dia. Muhamad Akmalnya engga (lapor ke RT), karena mungkin dia susulan dari penghuni sebelumnya,” jelasnya.
Saat ditemui Ratam, pada Minggu (18/6) pagi, penghuni kontrakan bernama Muhammad Akmal itu mengaku bekerja di daerah Kalimalang.
“Ya ngobrol saya kan nanya si A siapa, saya nanya kerjanya di mana, di kalimalang. Saya tanya Akmalnya aja,” tutupnya.
Selain tidak mengenal Akmal, Ratam mengaku pada saat proses penggerebekan dirinya tidak ikut mendampingi aparat kepolisian dikarenakan sedang bekerja.
Baca Juga:Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional
“(Penggerebekan) dari Polres sama Mabes ya (Polri),” tutupnya
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa proses saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Ramadhan di Mabes Polri.
Namun, Ramadhan membenarkan bahwa kasus perdagangan ginjal manusia di Bekasi melibatkan jaringan internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Kontributor: Mae Harsa