SuaraBekaci.id - Ada cerita lain yang diungkap warga soal penghuni kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi, yang diduga jadi markas penjualan ginjal manusia.
Murniati (40) mengungkapkan salah satu penghuni kontrakan bernama Akmal dikenalnya sosok cukup sopan dan tidak memiliki gelagat aneh. Bahkan Akmal sering terlihat beribadah ke masjid sekitar kontrakan tersebut.
Murniati ialah istri dari Sudirman, pemilik rumah yang disewa Akmal dan teman-temannya. Karena tak menaruh curiga, Murniati pun mengaku tak mempermasalahkan saat Akmal menunggak biaya sewa.
“Takbiran saya telpon dia mau ngasih lontong sayur, segitunya biar dia nunggak kontrakan, saya tetap baik sama dia,” ucap Muniarti kepada SuaraBekaci.id
Baca Juga:Bos Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Ginjal Manusia Pernah Bentak Pemilik Rumah
Murniati juga memiliki cerita lain soal sosok Akmal ini. Menurutnya, pada malam takbiran Idul Fitri 1444 H, Akmal sempat mengaku kepada dirinya bahwa ia berasal dari keluarga broken home.
“Kenapa kamu gak pulang kampung? ‘Buat apa bu saya pulang kampung, saya ini kan keluarga broken home, bapak ibu sudah menikah lagi’ ada dia cerita itu,” cerita Murniati.
Namun, begitu rumah miliknya itu digerebek pihak kepolisian, Murniati mengaku sakit hati karena merasa dikelabui oleh penyewa rumahnya itu.
“Saya di khianatin sama dia, saya begitu baik sama anak itu,” ujarnya.
Hingga kini, dirinya mengaku masih belum menyangka bahwa penyewa kontrakannya itu diduga terlibat dalam kasus berskala internasional itu.
Baca Juga:Sudirman Tak Sangka Penyewa Rumah Miliknya Ditangkap karena Penjualan Ginjal Manusia: Orangnya Lugu
Sementara itu, suami Murniati, Sudirman mengatakan bahwa rumah miliknya itu pada November 2022 disewa oleh seseorang bernama Septian Taher.
Kepada Sudirman saat itu, Septian meminta izin untuk menempati kontrakan bersama 5-6 orang rekannya.
Pada Maret 2023, Septian mengabarkan kepada Sudirman bahwa ia berangkat ke Bali dan kontrakan dialihkan kepada Akmal.
“Akhirnya terbayarlah, ditelpon sama Septian bahwa dia bertanggung jawab. Baru kita tahu Septian itu bosnya,” jelasnya.
Kasus Dugaan Penjualan Ginjal Manusia
Diberitakan sebelumnya, rumah kontrakan itu dikabarkan menjadi tempat penampungan praktik penjualan ginjal manusia untuk kemudian di kirim ke Kamboja.
Warga yang juga merupakan istri Ketua RT setempat, Nuraisyah (44) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 01.00 dini hari.
Sebelum penggerebekan, beberapa hari sebelumnya pihak kepolisian mengabarkan kepada suaminya atau Ketua RT bahwa ada yang mencurigakan dari seseorang yang menempati kontrakan tersebut.
“Dua hari sebelum penangkapan, itu udah ada laporan dari pihak kepolisian kalo rumah ini ada yang dicurigain. Besoknya kami cek ga ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi,” kata Nuraisyah.
Setelah beberapa kali melakukan pengecekan, pada Minggu (18/6) seseorang yang menempati kontrakan tersebut akhirnya terlihat. Ketua RT langsung mengabarkan pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua, yang punya hak kan Polda. Silahkan dikonfirmasi kesana,” kata Twedi saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Twedi bahwa penangkapan 4 orang dari rumah kontrakan tersebut dipimpin oleh Polda Metro Jaya sementara Polres Bekasi hanya back-up.
Kata Twedi, saat ini kasusnya masih didalami pihak kepolisian.
Kontributor: Mae Harsa