Sudirman Tak Sangka Penyewa Rumah Miliknya Ditangkap karena Penjualan Ginjal Manusia: Orangnya Lugu

Saya kaget juga kok dengan penampilan lugu seperti itu bisa terjadi seperti itu, ujarnya.

Galih Prasetyo
Rabu, 21 Juni 2023 | 19:15 WIB
Sudirman Tak Sangka Penyewa Rumah Miliknya Ditangkap karena Penjualan Ginjal Manusia: Orangnya Lugu
Sudirman Tak Sangka Penyewa Rumah Miliknya Ditangkap karena Dugaan Penjualan Ginjal Manusia: Orangnya Lugu (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Pemilik rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi, telah diperiksa Polda Metro Jaya.

“Semalam saya sudah ke Polda dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata pemilik kontrakan, Sudirman (47), saat ditemui SuaraBekaci.id, Rabu (21/6).

Kata Sudirman, kabar adanya penggerebekan di rumah kontrakannya baru ia ketahui Senin (19/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, dia belum mengetahui penggerebekan itu terkait apa.

Namun, setelah ia dipanggil pihak kepolisian disana ia sempat mendengar bahwa penggerebekan itu berkaitan dengan dugaan penjualan ginjal manusia.

Baca Juga:Pemilik Kontrakan yang Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia di Bekasi Ungkap Penyewa Mengaku Kuli Bangunan

“Semalam ya mereka (kepolisian) awalnya kan dengar desas-desus, tahunya dari berita. Ya ada selentingan, omongan polisi juga begitu (dugaan penjualan ginjal) dan sedang dikejar semuanya,” ucapnya.

Dirinya mengaku syok dengan adanya penggerebekan itu. Pasalnya, selama ini menurut Sudirman tidak ada gelagat aneh yang mencurigakan dari penyewa kontrakannya.

“Saya kaget juga kok dengan penampilan lugu seperti itu bisa terjadi seperti itu,” ujarnya.

Pasca kejadian itu, ia mengaku suasana di kontrakan itu sampai sekarang masih berantakan. Ia dan sang istri hanya telah mengamankan kunci rumah kontrakan itu.

“Saya hanya datang kesana memastikan kondisinya sama matikan air takut ada yang hidup,” tandasnya.

Baca Juga:Dari Persidangan Mario Dandy Satriyo: Mantan Absen karena Sakit Batu Ginjal, Hakim Minta JPU Menghadirkannya

Sudirman sebelumnya mengatakan bahwa penyewa rumahnya mengaku bekerja sebagai kuli bangunan sebuah proyek.

“Kita sempat tanya, kalian bekerja sebagai apa? ‘kami bekerja sebagai proyek’, proyek apa? ‘proyek bangunan’. itu saja yang kita komunikasikan,” kata Sudirman.

Dirinya menyebut, rumah itu dikontrak pertama kali oleh seseorang yang bernama Septian Taher, pada November 2022.

Sudirman mengatakan, saat itu Septian meminta izin untuk menempati kontrakan tersebut bersama 5-6 orang temannya.

Pada sekitar bulan Maret 2023, penghuni kontrakan itu mengabarkan akan bekerja di Bali dan meminta kontrakan itu dialihkan ke temannya bernama Akmal.

“Itu bulan Maret (2023) pergantian pembayaran ke Akmal, dari Septian,” ucap Sudirman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini