SuaraBekaci.id - Pemilik rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi, telah diperiksa Polda Metro Jaya.
“Semalam saya sudah ke Polda dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata pemilik kontrakan, Sudirman (47), saat ditemui SuaraBekaci.id, Rabu (21/6).
Kata Sudirman, kabar adanya penggerebekan di rumah kontrakannya baru ia ketahui Senin (19/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, dia belum mengetahui penggerebekan itu terkait apa.
Namun, setelah ia dipanggil pihak kepolisian disana ia sempat mendengar bahwa penggerebekan itu berkaitan dengan dugaan penjualan ginjal manusia.
“Semalam ya mereka (kepolisian) awalnya kan dengar desas-desus, tahunya dari berita. Ya ada selentingan, omongan polisi juga begitu (dugaan penjualan ginjal) dan sedang dikejar semuanya,” ucapnya.
Dirinya mengaku syok dengan adanya penggerebekan itu. Pasalnya, selama ini menurut Sudirman tidak ada gelagat aneh yang mencurigakan dari penyewa kontrakannya.
“Saya kaget juga kok dengan penampilan lugu seperti itu bisa terjadi seperti itu,” ujarnya.
Pasca kejadian itu, ia mengaku suasana di kontrakan itu sampai sekarang masih berantakan. Ia dan sang istri hanya telah mengamankan kunci rumah kontrakan itu.
“Saya hanya datang kesana memastikan kondisinya sama matikan air takut ada yang hidup,” tandasnya.
Sudirman sebelumnya mengatakan bahwa penyewa rumahnya mengaku bekerja sebagai kuli bangunan sebuah proyek.
“Kita sempat tanya, kalian bekerja sebagai apa? ‘kami bekerja sebagai proyek’, proyek apa? ‘proyek bangunan’. itu saja yang kita komunikasikan,” kata Sudirman.
Dirinya menyebut, rumah itu dikontrak pertama kali oleh seseorang yang bernama Septian Taher, pada November 2022.
Sudirman mengatakan, saat itu Septian meminta izin untuk menempati kontrakan tersebut bersama 5-6 orang temannya.
Pada sekitar bulan Maret 2023, penghuni kontrakan itu mengabarkan akan bekerja di Bali dan meminta kontrakan itu dialihkan ke temannya bernama Akmal.
“Itu bulan Maret (2023) pergantian pembayaran ke Akmal, dari Septian,” ucap Sudirman.
Kontributor: Mae Harsa