Warga yang juga merupakan istri Ketua RT setempat, Nuraisyah (44) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 01.00 dini hari.
Sebelum penggerebekan, beberapa hari sebelumnya pihak kepolisian mengabarkan kepada suaminya atau Ketua RT bahwa ada yang mencurigakan dari seseorang yang menempati kontrakan tersebut.
“Dua hari sebelum penangkapan, itu udah ada laporan dari pihak kepolisian kalo rumah ini ada yang dicurigain. Besoknya kami cek ga ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi,” kata Nuraisyah.
Setelah beberapa kali melakukan pengecekan, pada Minggu (18/6) seseorang yang menempati kontrakan tersebut akhirnya terlihat. Ketua RT langsung mengabarkan pihak kepolisian.
Baca Juga:Bos Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Ginjal Manusia Pernah Bentak Pemilik Rumah
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua, yang punya hak kan Polda. Silahkan dikonfirmasi kesana,” kata Twedi saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Twedi bahwa penangkapan 4 orang dari rumah kontrakan tersebut dipimpin oleh Polda Metro Jaya sementara Polres Bekasi hanya back-up.
Kata Twedi, saat ini kasusnya masih didalami pihak kepolisian.
Kontributor: Mae Harsa
Baca Juga:Sudirman Tak Sangka Penyewa Rumah Miliknya Ditangkap karena Penjualan Ginjal Manusia: Orangnya Lugu