SuaraBekaci.id - Sudirman (47) pemilik kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Bekasi, yang diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal mengungkap bahwa pengontrak mulanya mengaku bekerja di proyek bangunan.
“Kita sempat tanya, kalian bekerja sebagai apa? ‘kami bekerja sebagai proyek’, proyek apa? ‘proyek bangunan’. itu saja yang kita komunikasikan,” kata Sudirman, saat ditemui SuaraBekaci.id di rumahnya yang tak jauh dari TKP, Rabu (21/6).
Dirinya menyebut, rumah itu dikontrak pertama kali oleh seseorang yang bernama Septian Taher, pada November 2022.
Sudirman mengatakan, saat itu Septian meminta izin untuk menempati kontrakan tersebut bersama 5-6 orang temannya. Ia pun mengizinkan, dan meminta penghuni baru itu untuk melapor ke RT setempat.
“Saya tungguin mereka jalan, lapor RT. Karema ada kewajiban di sini bayar sampah bayar kemamann. ya berjalan gitu saja,” katanya.
Waktu berlalu, dan tidak ada hal aneh yang dirasa Sudirman terhadap penghuni kontrakan itu. Sampai pada sekitar bulan Maret 2023, penghuni kontrakan itu mengabarkan akan bekerja di Bali dan meminta kontrakan itu dialihkan ke temannya bernama Akmal.
“Itu bulan Maret (2023) pergantian pembayaran ke Akmal, dari Septian,” ucap Sudirman.
Saat pergantian penghuni, Sudirman juga mengatakan bahwa tidak ada yang aneh dari pengontrak bernama Akmal itu.
Hanya saja saat sekitar bulan puasa 2023, Sudirman mengatakan sang istri sempat menegur Akmal karena ada 5 orang di kontrakan itu yang ia tidak kenali.
Baca Juga:5 Fakta Kontrakan di Bekasi yang Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Manusia: Dikirim ke Kamboja
“Terakhir lebaran ditanya sama istri saya, ke sana, ini siapa? (tanya ke Akmal). Ini adalah teman-teman saya yang kena tipu yang mau berangkat ke Malaysia,” tuturnya.
- 1
- 2