SuaraBekaci.id - Kasus dugaan penjualan ginjal manusia dibongkar pihak kepolisian setelah melakukan penggerebakan ke sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (19/6) dinihari WIB.
Dari keterangan yang digali SuaraBekaci.id kepada warga sekitar saat mendatangi rumah kontrakan tersebut terungkap sejumlah fakta mengenai kontrakan tersebut.
Organ Ginjal Diduga Dijual ke Kamboja
Rumah kontrakan yang didominasi warna cream dengan pagar besi warna hitam itu pada Senin (19/6) digerebak pihak kepolisian.
Baca Juga:Bikin Geger, Rumah Kontrakan di Bekasi Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Manusia, Ini Kata Tetangga
Rumah ini diduga jadi tempat penampungan penjualan ginjal manusia. Dari informasi yang dihimpun, organ ginjal manusia ini nantinya akan dijual ke Kamboja.
Warga setempat yang juga merupakan istri Ketua RT setempat, Nuraisyah (44) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 01.00 dini hari.
Diintai Pihak Kepolisian
Menurut penuturan Nuraisyah, sebelum rumah kontrakan itu digerebek pada Senin dinihari, pihak kepolisian sudah melakukan pengintaian terlebih dahulu.
Nuraisyah mengatakan bahwa pihak kepolisian mengabarkan kepada suaminya atau Ketua RT bahwa ada yang mencurigakan dari seseorang yang menempati kontrakan tersebut.
“Dua hari sebelum penangkapan, itu udah ada laporan dari pihak kepolisian kalo rumah ini ada yang dicurigain. Besoknya kami cek ga ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi,” kata Nuraisyah.
Detik-detik Penggerebekan
Menurut Nuraisyah, setelah pihak kepolisian memberitahukan kepada suaminya soal sosok mencurigakan di kontrakan tersebut, rumah itu sempat kosong selama beberapa hari.
Hingga pada Minggu (18/6), muncul seseorang yang menempati kontrakan tersebut. Suami dari Nuraisyah pun segera melapor ke pihak kepolisian.
“Nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan,” jelas Nuraisyah.
Namun pihak kepolisian tidak menjelaskan detail terkait kasus yang menimpa orang di rumah kontrakan tersebut.
Pihak kepolisian hanya menyebut bahwa mereka terlibat masalah besar. Ada 4 orang di dalam rumah itu yang ditangkap polisi.
“Gak tau saya (kasus apa). Polisi juga gak ngasih tau curiganya karena kasus apa, kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa-apanya,”
Ditempati 4 Bulan dengan Orang Berbeda
Menurut Nuraisyah, rumah kontrakan itu baru disewa 4 bulan yang lalu. Diduga ada sekitar 3 sampai 4 orang yang tinggal di situ.
Sementara pengakuan warga lainnya, DU (60), mengaku bahwa ia sejak awal cukup curiga dengan penghuni kontrakan.
Ia awalnya curiga yang menyewa kontrakan tersebut sebagai bandar narkoba.
Menurut DU, pengontrak yang menempati kontrakan tersebut selalu berganti-ganti orang dengan jumlah yang berbeda-beda dan waktu yang singkat.
“Waktu itu sempet ada 16 orang, kemarin kan sisa 4 orang ya. Gak (lama) adanya seminggu, ada yang satu bulan. Ganti orang lagi,” jelasnya.
Penjelasan Kepolisian
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua, yang punya hak kan Polda. Silahkan dikonfirmasi kesana,” kata Twedi saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Twedi bahwa penangkapan 4 orang dari rumah kontrakan tersebut dipimpin oleh Polda Metro Jaya sementara Polres Bekasi hanya back-up.
Kata Twedi, saat ini kasusnya masih didalami pihak kepolisian.