Pengacara Keluarga Korban Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Bukan Kecelakaan Biasa

Namun, kuasa hukum keluarga Korban Rully Simorangkir mengatakan pihaknya belum mendapati informasi tersebut secara resmi dari kepolisian.

Galih Prasetyo
Jum'at, 16 Juni 2023 | 08:15 WIB
Pengacara Keluarga Korban Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Bukan Kecelakaan Biasa
Kuasa hukum dan keluarga korban tabrak lari Cakung, Jakarta Timur (Suara.com/Mae Harsa)

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta, pelaku dengan inisial OS (26) sudah menyerahkan diri ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Timur.

Iptu Darwis menjelaskan bahwa pelaku dan korban adalah tetangga. Keduanya bertempat tinggal di Harapan Indah, Kota Bekasi.

Dari kronologis versi pelaku menurut Iptu Darwis, kejadian ini berawal saat OS tengah mengantar ibunya ke tempat kerja di kawasan Kelapa Gading dan berpapasan dengan Moses yang juga akan berangkat kerja ke Pulogadung.

Sekitar 500 meter sebelum lokasi kecelakaan, OS dan Moses terlibat cekcok mulut karena bersenggolan.

Baca Juga:Cekcok Mulut Berujung Maut, Penegndara Mobil Pelindas Motor di Cakung Serahkan Diri, Polisi: Mereka Tetanggaan

Korban menurut pengakuan pelaku sempat berhenti di Polsek Cakung. Korban klaim pelaku sempat menendang kaca spion mobil hingga patah.

Tak terima, pelaku kemudian membuntuti korban hingga akhirnya menabrak dari arah belakang di depan pintu tol Cakung.

Kontributor: Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini