Berkaca dari Kasus India, Indonesia Masih Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20?

Berkaca dari kasus India di Piala Dunia Wanita U-17, Indonesia masih bisa berharap FIFA ralat keputusannya?

Galih Prasetyo
Rabu, 29 Maret 2023 | 23:25 WIB
Berkaca dari Kasus India, Indonesia Masih Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20?
Piala Dunia U-20 Di Indonesia - Pro Kontra Timnas Israel Main Piala Dunia U-20 Di Indonesia [Kemenpora]

SuaraBekaci.id - Indonesia resmi dicoret oleh FIFA sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Keputusan ini disampaikan FIFA, Rabu (29/3) malam WIB.

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan, FIFA menyebut bahwa keputusan ini setelah pertemuan hari ini antara presiden FIFA, Gianni Infantino dengan ketua umum PSSI, Erick Thohir.

"FIFA telah memutuskan karena keadaan saat ini untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023," tulis pernyataan resmi FIFA.

Pengumuman resmi FIFA juga menerangkan bahwa pihak mereka akan segera memberitahukan pengganti Indonesia dalam waktu dekat.

Baca Juga:SAH! FIFA Resmi Nyatakan Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

Untuk waktu kick off Piala Dunia U-20 2023 menurut keterangan FIFA masih sesuai jadwal. FIFA dalam rilis resmi mereka juga menyebut bahwa sanksi akan segera dijatuhkan kepada Indonesia.

"Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," terang FIFA.

Ini keputusan pahit yang harus diterima sepak bola Indonesia. Gelombang penolakan terhadap Israel jadi pangkal utama negara ini gagal menyelenggarakan event yang pernah jadi panggung untuk Diego Maradona dan Lionel Messi.

Keputusan berat ini bukan yang pertama diambil oleh FIFA. Tahun lalu, FIFA pun juga mencoret India sebagai tuan rumah Piala Dunia Wanita U-17.

Piala Dunia Wanita U-17 sejatinya berlangsung di INdia pada 11 sampai 30 Oktober 2022. Namun pada Agustus 2022, FIFA memutuskan untuk membatalkan India sebagai tuan rumah.

Baca Juga:FIFA Cabut Status Tuan Rumah Indonesia di Piala Dunia U-20, Gibran Coba Hibur Warganet yang Sedih dengan Kata Ini..

Tentu saja kasusnya berbeda dengan Indonesia. FIFA saat itu mengambil keputusan kepada India disebabkan dualisme di kepengerusan serta campur tangan pihak ketiga.

PSSI-nya India, AIFF dianggap oleh Dewan FIFA mendapat pengaruh yang tidak semestinya dari pihak ketiga. Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap Statuta FIFA.

Pengaruh pihak ketiga yang dimaksud oleh FIFA di kasus India adalah adanya Komite Administrator yang mengambil alih tugas dari Komite Eksekutif AIFF.

Kerja Cepat PSSI-nya India

Menariknya, India pada akhirnya masih bisa menjadi tuan rumah Piala Dunia Wanita U-17 2022. Setelah keputusan dicoret sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2022 dirilis FIFA pada 16 Agustus 2022.

PSSI-nya India segera bergerak cepat. Sadar sanksi yang diterima sepak bola mereka lebih berat, PSSI-nya India berusaha untuk menyelesaikan masalahnya.

Melansir dari India Today terbitan 16 Agustus 2022, pihak India sadar bahwa sanksi berat menanti mereka mulai dari isolasi tim nasional serta tidak ada pemain asing di kompetisi lokal.

Ketum PSSI-nya India saat itu, Praful Patel segera bergerak cepat dan mengakhiri dualisme yang ada di organisasinya.

Benar saja dalam hitungan 10 hari setelah dicoret sebagai tuan rumah, FIFA segera memberikan keputusan terbaru yakni tetap menunjuk India sebagai tuan rumah Piala Dunia Wanita U-17.

Memang PSSI-nya India saat itu melihat celah bahwa sepak bola mereka masih bisa terselematkan. Dalam putusannya saat itu FIFA menuliskan bahwa penangguhan sebagai tuan rumah bisa dicabut jika komite administrator yang dibentuk Mahkamah Agung India dibubarkan.

Pada 26 Agustus 2022, AIFF dipulihkan oleh FIFA setelah komite administrator dibubarkan dan India tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia Wanita U-17.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini