Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi

Nadiem mengaku telah diberikan banyak obat antinyeri oleh dokter saat dirawat di rumah sakit

Muhammad Yunus
Senin, 11 Mei 2026 | 15:08 WIB
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersaksi di Tipikor Jakarta
Baca 10 detik
  • Mantan Menteri Nadiem Makarim menjalani sidang kasus korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 11 Mei.
  • Nadiem didakwa merugikan negara sebesar Rp2,18 triliun akibat pengadaan laptop dan perangkat CDM yang tidak sesuai prosedur.
  • Terdakwa berkomitmen tetap mengikuti proses persidangan meski harus menjalani masa pemulihan medis selama tiga hingga enam minggu.

SuaraBekaci.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook menjelang tindakan operasi.

"Tindakan akan dilakukan besok dan lusa. Besok praoperasi dan Rabu-nya langsung operasi," kata Nadiem merespons pertanyaan hakim terkait kondisinya, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Ia mengaku telah diberikan banyak obat antinyeri oleh dokter saat dirawat di rumah sakit agar bisa menyelesaikan persidangan hari ini.

Pascaoperasi nantinya, Nadiem menjelaskan dokter yang merawatnya telah mengungkapkan bahwa dia harus menjalani masa penyembuhan selama 3 minggu sampai 6 minggu.

Baca Juga:10 Kepala Daerah Ini Lebaran di Dalam Penjara

Kendati demikian, dia menyampaikan komitmennya untuk tidak mengganggu jalannya proses persidangan dalam masa penyembuhan itu sehingga bisa menghadiri sidang, dengan syarat langsung kembali ke lingkungan steril untuk perawatan.

"Kalau tidak, risikonya akan mulai lagi dari nol seperti yang terjadi satu bulan setengah yang lalu," tuturnya.

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Korupsi diduga di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Baca Juga:Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK

Secara perinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, Nadiem terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini