Surat Pencabutan Tersangka Muhammad Hasya Diserahkan Polisi, Kuasa Hukum: Keluarga Lega!

Surat pencabutan status tersangka Muhammad Hasya telah diterima pihak keluarga.

Galih Prasetyo
Sabtu, 11 Februari 2023 | 18:09 WIB
Surat Pencabutan Tersangka Muhammad Hasya Diserahkan Polisi, Kuasa Hukum: Keluarga Lega!
Muhammad Hasya Athallah bersama sang adik, Khanaya saat mengikuti ajang kejuaraan Taekwondo (Istimewa)

SuaraBekaci.id - Pihak keluarga Muhammad Hasya Athallah, mahasiswa UI yang tewas akibat tertabrak dan terlindas pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono telah menerima surat pencabutan status tersangka.

Surat pencabutan tersangka Muhammad Hasya diserahkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Surat pencabutan tersebut diserahkan pada Jumat 10 Februari 2023.

"Saya bertemu dengan keluarga almarhum MHA dan penasihat hukum untuk menyerahkan surat pencabutan status tersangka, " kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman seperti dilansir dari Antara.

Surat pencabutan tersangka Muhammad Hasya bernomor B/01/II/2023/LLJS dan isinya berisi tentang pencabutan status tersangka MHA sekaligus memulihkan nama baik almarhum.

Baca Juga:Status Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Dicabut dan Ada Rehabilitasi, Ibu Muhammad Hasya Atallah Saputra: Kasus Lanjut Sampai Tuntas

Sementara itu kuasa hukum keluarga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kliennya tersebut.

"Dalam Pertemuan ini, kami sangat apresiasi, sangat terbuka dan disampaikan mengenai surat tertulis yang kami tunggu-tunggu mengenai pencabutan status tersangka MHA," kata Gita Paulina kuasa hukum keluarga MHA.

Gita mewakili keluarga MHA juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran di Polda Metro Jaya.

"Aspirasi kami didengarkan dan kami yakin ini memberikan kelegaan kepada keluarga setelah berbulan bulan akhirnya ada kejelasan bagi adik kami MHA, " ucapnya.

Sebelumnya, pada Senin 6 Februari 2023, Polda Metro Jaya resmi mencabut tersangka Muhammad Hasya.

Baca Juga:Pekik Takbir Ibunda Muhammad Hasya Usai Status Tersangka Sang Anak Dicabut Pihak Kepolisian

Mendapat kabar bahagia ini, ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putriingin memanjatkan ucap syukur. Pekik takbir diutarakan Dwi saat dihubungi SuaraBekaci.id

"Allah Akbar. Alhamdulillah," ucap Dwi.

"Alhamdulilah, kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kunfayakun yang tak terjadi terjadilah terbuka dengan sendirinya tanpa saya harus ngomong," tambahnya.

Dwi mengatakan bahwa saat ini ia bersama suami serta adik Hasya, Khanaya tengah berada di Palembang dalam rangka Pra Pekan Olahraga Nasional (PON).

Menurut Dwi, ia juga sudah mendapat kabar soal status Hasya dari pihak pengacara.

"Walaupun kami masih di Palembang untuk Pra PON, kami sudah ditelepon oleh tim kuasa hukum," tambah Dwi.

"Kalau kasus tetap berjalan, karena itukan dari awal sebelum ada penetapan status tersangka sebenernya kan kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini