Ini Alasan Pengungkapan Identitas Mayat Mutilasi Bekasi Makan Waktu Lama

Pihak kepolisian menyebut bahwa saat ini masih melakukan penyelidikan identitas korban.

Galih Prasetyo
Kamis, 05 Januari 2023 | 20:16 WIB
Ini Alasan Pengungkapan Identitas Mayat Mutilasi Bekasi Makan Waktu Lama
Ilustrasi pembunuhan (Shutterstock)

SuaraBekaci.id - Sampai saat ini identitas mayat mutilasi yang ditemukan di kontrakan nomor 6 yang berlokasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kec Tambun Selatan Kabupaten Bekasi masih misterius.

Pihak kepolisian menyebut bahwa saat ini masih melakukan penyelidikan identitas korban.

"Saat ini sedang melakukan pemeriksaan sero biomolekuler untuk memastikan identitas mayat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengutip dari Antara.

Dijelaskan oleh Hengki bahwa pengungkapan identitas korban memang memakan waktu cukup lama. Hal ini lantaran korban diperkirakan telah meninggal cukup lama.

Baca Juga:Menelusuri Tempat Tinggal Lain Ecky Listiyanto Pelaku Mutilasi Bekasi, Ketua RT Ungkap Fakta Ini

"Jenazah ini diperkirakan lama, oleh karenanya tingkat kesulitan cukup tinggi. Perlu ketelitian dan kehati-hatian," ujarnya.

Pihak penyidik kata Hengki juga tidak mau hanya bergantung kepada pengakuan dari tersangka Ecky Listiyanto.

Oleh karena itu, proses penyelidikan harus dilakukan secara ilmiah (scientific crime investigation), sehingga tidak ada keraguan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Hengki juga mengatakan saat ini penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan informasi terkait.

Setelah semuanya lengkap, pihak kepolisian akan mempublikasikan penyelesaian kasus tersebut kepada publik.

Baca Juga:Identifikasi Mayat Wanita Dimutilasi di Bekasi, Polisi Duga Korban Sudah Lama Tewas

"Kalau identitas mayat sudah 'firm' (pasti) maka kami akan memberikan penjelasan lanjutan secara komprehensif," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Ecky ternyata juga bertempat tinggal di Cluster Denaya Kec, Mustika Jaya Kota Bekasi yang berjarak hampir 8 KM dari kontrakannya.

Hal itu dibenarkan ketua Rukun Tetangga (RT) 02, Sugandi. Ia menyebut bahwa Ecky tinggal di cluster Denaya.

"Betul (Ecky), tinggalnya di situ (Cluster Denaya)," ucap Ketua RT Sugandi saat ditemui awak media, Kamis (05/01/2022).

Sugandi menyebut belum pernah menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ecky oleh karena itu dirinya tidak mengetahui secara jelas berapa lama Ecky tinggal di Cluster Denaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak