Cerita Pilu Ibu Bayi di Depok yang Meninggal karena Gagal Ginjal Akut: Dari Stadium Tiga Langsung ke Enam

"Panasnya saya kasih P*** biasa (sirop), terus pileknya saya itu kasih R*** (sirop), kata Soliha

Galih Prasetyo
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:37 WIB
Cerita Pilu Ibu Bayi di Depok yang Meninggal karena Gagal Ginjal Akut: Dari Stadium Tiga Langsung ke Enam
Gagal Ginjal Akut pada Anak (Getty Images)

SuaraBekaci.id - Soliha remuk saat mendapati kenyatahaan pahit anaknya, Azqiara Anindita Nuha meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal akut.

Anaknya yang masih berusia tiga tahun hembuskan nafas terakhir pada Minggu 16 Oktober 2022 setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo.

Diceritakan Soliha, hal buruk yang tak pernah ia bayangkan itu terjadi berawal saat anaknya menderita panas, pilek dan batuk pada Kamis 6 Oktober 2022.

Mendapati anaknya flu dan batuk itu, Soliha kemudian memberikan obat sirop. Ada dua obat sirop yang diberikan, satu untuk meredakan panas, satu lagi untuk batuk.

Baca Juga:Pencemaran Zat Berbahaya pada Obat Sirop Diduga Terjadi saat Kontrol Kualitas

"Panasnya saya kasih P*** biasa (sirop), terus pileknya saya itu kasih R*** (sirop),” kata Soliha mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Setelah minum dua obat tersebut, kondisi balita Azqiara malah bertambah parah. Anak Soliha itu tak bisa buang air kecil dan muntah-muntah.

Pihak keluarga awalnya membawa balita Azqiara ke Rumah Sakit Bunda Aliyah Depokm namun kondisinya malah makin memburuk. Balita Aliyah pun dibawa ke RSCM.

Tiba di RSCM, pihak dokter mengatakan bahwa Azqiara didiagnosa mengalami gagal ginjal akut stadium tiga.

Menurut Soliha, apa yang dialami anaknya itu berlangsung sangat cepat. Dari stadium tiga langsung ke stadium enam.

Baca Juga:Sebelum Terlambat, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Gejala Ginjal Akut Seperti Ini

“Prosesnya itu cukup cepat, dari stadium tiga langsung ke stadium enam. Terus dokter bilang, ibu anak ibu dalam masa kritis, kalau nggak salah oksigen di bawah 40, saturasi oksigen itu harus buru-buru dipasang ventilator lagi,” jelas Soliha.

Hati Soliha remuk saat anaknya Azqiara Anindita Nuha pada Minggu 16 Oktober 2022 dinyatakan meninggal dunia.

“Dokter sebenarnya mau ada tindakan tapi masa kritisnya semakin memburuk, pendarahan jantung hebat, karena semuanya sudah terserang, dan hari Minggu jam 8 pagi dinyatakan sudah meninggal,” kata Soliha sambil menyeka air mata.

Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak.

Menurut Muhadjir Effendy permintaan untuk Polri mengusut tuntas kasus ini merupakan kesepakatan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian.

Muhadjir Effendy mengatakan pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak. Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," jelasnya mengutip dari Antara.

Dikatakan oleh Muhadjir, ada tiga negara importir bahan obat sirop, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak yang diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

Pemerintah, kata Muhadjir, akan menelisik ke bagian yang paling hulu dari mulai asal bahan baku obat sirup itu, bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.

Muhadjir menyatakan pemerintah segera menetapkan status terkait ada pelanggaran atau tidak, dan jika ada masuk dalam kategori pidana atau tidak. Kasus ini sangat penting karena menyerang anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah dengan rata-rata 1-6 tahun yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini