SuaraBekaci.id - Anak usaha BUMD DKI Jakarta, PT JakLingko Indonesia menjelaskan tarif integrasi layanan angkutan umum massal untuk TransJakarta mulai berlaku di 28 koridor pada tahap awal.
"Jumlahnya akan terus bertambah sesuai pengembangan," kata Sekretaris Perusahaan PT JakLingko Indonesia Kevin Haikal di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Pihaknya menyosialisasikan tarif integrasi salah satunya melalui media sosial @jaklingkoindonesia yakni tarif integrasi berlaku di seluruh stasiun MRT Jakarta dan seluruh stasiun LRT Jakarta.
Sedangkan untuk TransJakarta dilakukan secara bertahap karena jumlah halte yang lebih banyak dibandingkan MRT dan LRT Jakarta.
Baca Juga:Ingin Pakai Tarif Integrasi MRT-LRT-TransJakarta Rp10 ribu? Pelanggan Harus Pakai Aplikasi Jaklingko
Masyarakat Jakarta dapat menikmati tarif integrasi mulai Kamis ini dengan menggunakan aplikasi JakLingko.
Tarif integrasi ini berlaku apabila menggunakan lebih dari satu jenis angkutan umum massal, kombinasi antara MRT Jakarta-LRT Jakarta, atau LRT Jakarta-TransJakarta, maupun kombinasi antar ketiganya.
Adapun ongkos maksimal untuk satu kali perjalanan tarif integrasi itu sebesar Rp10.000.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan angkutan umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.
Anies menerbitkan Keputusan Gubernur atau Kepgub Nomor 733 tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal sebagai dasar hukum penetapan tarif integrasi.
Baca Juga:Tok! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tetapkan Tarif Integrasi Rp 10 Ribu
Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan maksimal waktu hingga 180 menit.
- 1
- 2