Pada saat kejadian, menurutnya, dua orang meninggal di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan mobil pikap merek Daihatsu Gran Max itu memiliki nomor polisi E 8798 PV.
Dia menjelaskan kendaraan tersebut melaju dari arah Jakarta menuju arah timur atau ke arah Cirebon di Jalur Pantura tersebut pada lajur cepat.
"Pada saat melaju di lokasi, kendaraan itu oleng kemudian menabrak median jalan berupa trotoar sehingga kendaraan itu terbakar," kata Ibrahim.
Baca Juga:Top 5 Sport: Marques Bolden Kaget dengan Dukungan Suporter Timnas Basket Indonesia di Istora GBK